Breaking News
Bupati Way Kanan Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan Kakam | Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan Melakukan Monitoring Pencoklitan | Polres Dharmasraya Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba | Cegah Stunting Sejak Dini, Pemerintah Desa Sumber Nadi Gelar Rembuk Stunting | Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan dari BNNK | Wabup Way Kanan Hadiri Wisuda Institut Al Ma'arif Tahun 2024 Kamis, 27 Juni 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hulu
Dituduh Gelapkan SPM, Dianiaya Serta Dimasukkan Kesel, Orangtua dan LPAI Lapor ke Polres Rohul
Rokan Hulu | Kamis, 20 Juni 2024 13:37:28 WIB

Siagaonline.com, Rokan Hulu - Sebuah kejadian tragis mengguncang Taman Kota Pasir Pengaraian, mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan terhadap anak. Seorang remaja berusia 16 tahun, DP, anak dari Saiful, warga Pekan Tebih Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menjadi korban kekerasan yang tidak manusiawi. Menurut Ramses Hutagaol SH MH, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu, kejadian tersebut memiliki kronologi yang memilukan.


Pada Kamis malam, 19 Juni 2924, DP dituduh melakukan penggelapan SPM (Surat Perintah Membayar), yang kemudian berujung pada perlakuan kekerasan yang keji. Tangannya diikat, DP diseret dan dipukuli berulang kali oleh para pelaku yang diduga terlibat. Lebih tragis lagi, DP langsung dilaporkan ke Polsek Kepenuhan dengan tuduhan yang tak wajar untuk usianya. Dia ditahan di sel Mapolsek Kepenuhan selama dua hari, tanpa proses hukum yang sesuai.

Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, Ketua LPAI Rokan Hulu, Ramlan Lubis, dan Ketua Bidang Hukum Ramses Hutagaol SH MH, segera bertindak. Mereka berkomunikasi dengan pihak Polsek Kepenuhan dan orang tua DP untuk mencari solusi yang adil sesuai dengan hukum serta untuk melindungi hak-hak anak yang dijamin oleh undang-undang.

DP akhirnya dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk melaporkan tindakan kekerasan yang diduga terjadi. Laporan tersebut didaftarkan dengan nomor LP/B/108/VI/2024/SPKT/POLRES ROKAN HULU POLDA RIAU pada tanggal 20 Juni 2924. Tindakan ini mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan harapan bahwa pelaku kekerasan dapat diadili sesuai dengan perbuatan mereka yang tidak berperikemanusiaan.

Ramlan Lubis, dalam pernyataannya, mengecam keras kejadian ini sebagai tindakan tidak berperikemanusiaan. Dia mendesak Kapolres Rokan Hulu untuk menindak tegas para pelaku agar tidak terulang ke depannya. Kasus ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dan penegak hukum untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.

"Kita berharap agar kasus ini tidak hanya berakhir pada penuntutan hukum terhadap para pelaku, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi kita semua untuk lebih memperhatikan perlindungan anak-anak," tegas Ramlan Lubis.

Kejadian ini menjadi cerminan pahit tentang perlunya kesadaran akan hak-hak anak dan penegakan hukum yang adil. Masyarakat diimbau untuk bersatu dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak, sebagai aset berharga bangsa yang harus dilindungi dengan sepenuh hati dan penuh perhatian. (Des)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Bupati Way Kanan Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan Kakam
Daerah | Kamis 27 Juni 2024, 13:35 WIB
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan Melakukan Monitoring Pencoklitan
Daerah | Kamis 27 Juni 2024, 13:31 WIB
Polres Dharmasraya Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba
Daerah | Kamis 27 Juni 2024, 13:29 WIB
Cegah Stunting Sejak Dini, Pemerintah Desa Sumber Nadi Gelar Rembuk Stunting
Siaga Lampung | Kamis 27 Juni 2024, 13:28 WIB
Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan dari BNNK
Daerah | Kamis 27 Juni 2024, 13:26 WIB
Wabup Way Kanan Hadiri Wisuda Institut Al Ma'arif Tahun 2024
Daerah | Kamis 27 Juni 2024, 13:25 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Bupati Way Kanan Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan Kakam
#2 Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan Melakukan Monitoring Pencoklitan
#3 Polres Dharmasraya Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba
#4 Cegah Stunting Sejak Dini, Pemerintah Desa Sumber Nadi Gelar Rembuk Stunting
#5 Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan dari BNNK
#6 Wabup Way Kanan Hadiri Wisuda Institut Al Ma'arif Tahun 2024
#7 Bupati Way Kanan Hadiri HUT Kampung Sriwijaya Ke-59
#8 Bakti Kesehatan Polres Batang: Harapan Baru bagi Penyandang Disabilitas
#9 Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Penemuan Jenazah Mengambang di Sungai Sambong
#10 Polres Dharmasraya Bersama Baznas Dan Idi Gelar Sunatan Massal Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved