🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Sidang Praperadilan Kajari Padangsidimpuan Ditunda Termohon I dan II Absen
Siaga Sumut | Sabtu, 20 Juli 2024 08:04:59 WIB
Teks Fhoto : Sidang perdana praperadilan terhadap Kajari Padangsidimpuan yang dimohonkan MKS, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) .
Baca juga:
 
  • Sidang Praperadilan Kajari Padangsidimpuan Ditunda Termohon I dan II Absen
  •  

    SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Sidang perdana praperadilan terhadap Kajari Padangsidimpuan yang dimohonkan MKS, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang ditahan atas dugaan kasus korupsi, ke Pengadilan Negeri setempat, ditunda.

    Sidang yang digelar pada Jumat (19/7/2024) terpaksa ditunda karena Termohon I dan Termohon II tidak hadir. Hanya perwakilan Termohon III yang hadir.

    Hakim tunggal PN Padangsidimpuan, Irsan Hasan Lubis SH, MH, meminta ke Termohon I dan II untuk hadir di sidang kedua. Apabila tidak hadir, maka sidang tetap dilanjutkan.

    Sebelum sidang ditunda, Marwan Rangkuti SH dan penasehat hukum MKS lainnya mengajukan permohonan kepada Hakim agar memerintahkan para Termohon menghadirkan Pemohon (MKS) di setiap persidangan praperadilan tersebut.

    Menurut Marwan, MKS telah ditangkap dan ditahan sejak 3 Juli 2024 di Lapas Salambue Padangsidimpuan. Namun, keluarga MKS tidak diberi izin membesuknya.

    Kuasa hukum MKS menduga perlakuan diskriminatif terhadap kliennya, dengan menempatkannya di sel isolasi tanpa alasan yang jelas dan berbeda dengan perlakuan tahanan lainnya. Mereka juga menilai bahwa proses penangkapan, penetapan tersangka, dan penggeledahan rumah MKS dilakukan tidak sah.

    Pihak kuasa hukum MKS telah mengajukan langkah hukum praperadilan terhadap Kajagung, Kajatisu, dan Kajari Padangsidimpuan. Permohonan praperadilan tersebut menyangkut penangkapan, penetapan tersangka, penahanan, dan penggeledahan rumah MKS yang dianggap tidak sah.

    Marwan Rangkuti SH menegaskan bahwa proses yang dilakukan oleh Kejari Sidimpuan bertentangan dengan hukum dan tidak sah. Mereka berkomitmen untuk membela kepentingan hukum MKS atas perkara ini. (Amils)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • FPP Summit 2026 Jadi Ajang Mahasiswa UNP Tampilkan Inovasi dan Potensi Ekonomi Kreatif
  • Dikebut 2.500 Pekerja Tiga Sif, Sekolah Rakyat Dharmasraya Sudah 74 Persen
  • Ziarah Amanah Silek Pangian, Bupati Annisa Tegaskan Pentingnya Menjaga Jati Diri Budaya
  • Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru 
  • Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 FPP Summit 2026 Jadi Ajang Mahasiswa UNP Tampilkan Inovasi dan Potensi Ekonomi Kreatif
    #2 Dikebut 2.500 Pekerja Tiga Sif, Sekolah Rakyat Dharmasraya Sudah 74 Persen
    #3 Ziarah Amanah Silek Pangian, Bupati Annisa Tegaskan Pentingnya Menjaga Jati Diri Budaya
    #4 Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru 
    #5 Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah
    #6 Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
    #7 Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI 
    #8 Pembukaan Pacu Jalur Rayon I Dipadati Warga, Polres Kuansing Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga
    #9 Kuansing Perkuat Kesiapan Tuan Rumah, Apel Gelar Pasukan Digelar Jelang MTQ dan Pacu Jalur
    #10 Polres Muara Enim Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolres Cup V 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved