DPRD Rokan Hulu Sahkan APBD Perubahan 2024 Senilai Rp2 Triliun
Rokan Hulu | Selasa, 01 Oktober 2024 11:46:18 WIB
Siagaonline.com, Rokan Hulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 pada Senin (30/9) malam. Total anggaran yang disepakati mencapai Rp2.027.353.825.501, sebuah angka signifikan untuk mendukung pembangunan daerah.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohul, Nono Patria Pratama SE, dan dihadiri oleh Porkot Lubis SH MH. Rapat ini juga mencakup pengumuman mengenai pembentukan fraksi-fraksi DPRD Rohul yang baru.
Juru Bicara DPRD Rohul, Karneng Dimara Lubis SH, memaparkan hasil pembahasan Ranperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Kami telah melakukan diskusi mendalam untuk memastikan APBD Perubahan ini berpihak kepada masyarakat," ungkapnya.
Dalam sesi tanya jawab, Nono Patria Pratama meminta persetujuan dari anggota DPRD yang hadir. Dengan suara bulat, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju, dan Ketua DPRD langsung mengetuk palu sebagai tanda resmi pengesahan.
Momen ini disambut dengan sorakan dan tepuk tangan dari para peserta, termasuk Bupati Rokan Hulu H Sukiman dan Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi. "Ini adalah langkah penting untuk memastikan pembangunan Kabupaten Rokan Hulu berjalan sesuai harapan masyarakat," ujar Sukiman setelah acara.
Dengan pengesahan ini, harapan untuk pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi Rokan Hulu semakin menguat, menciptakan optimisme di kalangan masyarakat akan masa depan yang lebih cerah. (Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :