331 Pelajar SMK Negeri 1 Rambang Dangku Ikuti Sosialisasi Penegakan Hukum BNN Muara Enim
Daerah | Kamis, 12 Desember 2024 15:27:52 WIB
SiagaOnline.com, Muara Enim - Kepala BNNK Muara Enim AKBP. Erlangga, S.E., M.H., menugaskan Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Muhammad Nizar, S.Ag., menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Peraturan Daerah dan peraturan Kepala Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2024.
Sambutan sekaligus arahan oleh Kepala SMA Negeri 1 Rambang Dangku, Junaidi, M.Pd., didampingi oleh Kabid Penegak Hukum Perda Sat Pol PP, Alvi Gumara, S.E., dan Kasi Penegak Hukum Satpol PP Kabupaten Muara Enim, Idwar, S.H., dalam sambutannya beliau menyampaikan "Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap kita semua dapat memahami aturan-aturan hukum yang telah ditetapkan pemerintah serta mendukung implementasinya secara nyata.
Mari kita jadikan SMA Negeri 1 Rambang Dangku sebagai sekolah yang tidak hanya berprestasi dalam bidang akademik, tetapi juga menjadi teladan dalam membangun generasi muda yang bebas narkoba.
Adapun narasumber pada kegiatan tersebut dari BNNK Muara Enim, Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Muhammad Nizar, S.Ag., Polres Muara Enim, Aiptu Herfian, dan Kodim 0404/ Muara Enim, Serda Eko Prasetio.
Kegiatan diikuti 331 orang pelajar SMA Negeri 1 Rambang Dangku dari kelas X sampai XII sebagai peserta. Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan yang kuat akan bahaya narkoba pada pelajar SMA Negeri 1 Rambang Dangku, Menuju sekolah Bersinar serta memahami pentingnya menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik guna mewujudkan Indonesia Bersinar. (Agus v)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :