Pemdes Wringinanom Manfaatkan DD Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Daerah | Kamis, 26 Desember 2024 20:42:26 WIB
.jpg) |
| Teks foto : Pemdes Wringin Anom. |
SiagaOnline.com, Malang - Pemdes Wringinanom Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang, adalah salah satu Desa yang saat ini pemerintahnya tenggah berpacu dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat, Kamis (26/12/24).
Satu satu cara dalam mencapai pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Wringin Anom saat ini yang di genjot Adalah, bagai mana cara mengelola anggaran dana Desa (DD) yang benar dan tepat sasaran.
Baik dari segi pembangunan yang ada termasuk untuk kesejahteraan masyarakat saat ini pemdes WRINGINANOM fokus mengunakan kucuran Dana Desa yang bersumber dari (APBN) anggaran Pendapatan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja.
Pemerintah desa sendiri pada tahun ini gencar memanfaatkan Dana Desa yang didapat dari pemerintah kabupaten Malang sebesar kurang lebih Rp 1,200 000.00 (Satu miliyar dua ratus juta rupiah) di tahun 2024 yang di pergunakan untuk membiayai berbagai kegiatan seperti: penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat.
Beberapa tujuan penggunaan DD, diantaranya untuk Meningkatkan kesejahteraan sosial, pemulihan ekonomi nasional, penanggulangan kemiskinan, program infrastruktur Desa, serta program pembangunan desa. Yang mana pengalokasian DD Didasarkan pada beberapa faktor seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah serta tingkat kesulitan geografis.
Dalam keteranganya pada Kamis 26 Desember di ruang kedimanya kepada awak media siagaonline.com Kades Wringin Anom, Ahmad muslimin menjelaskan, "Pengelolaan keuangan Dana Desa harus kita pergunakan dengan transparan, akuntabel, parsitipatip, tertib serta disiplin Anggaran," terang kepada desa keawak media.
"Yang jelas, penggunaan dana desa adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, Serta menanggulangi kemiskinan, pada intinya kita selaku pemerintah, untuk membangun desa kita menggunakan anggaran tersebut secara swakelola dengan bahan baku lokal serta menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa kita sendiri," tutupnya.
Sementara untuk alokasi dana desa (ADD) sebesar kurang lebih Rp 600.000.000,00 Didesa Wringin Anom sendiri Sesuai dengan peraturan dari pemerintah, anggaran tersebut fokus digunakan untuk berbagi keperluan diantaranya: Membiayai siltap dan tunjangan perangkat Desa, biaya operasional pemerintah desa, Membiayai pelayanan administrasi kependudukan, serta biaya perencanaan keuangan.
Karena ADD Dialokasikan oleh pemerintah baik kabupaten/kota Kedalam APBD Dan disalurkan ke rekening kas desa (RKD) Termasuk besaran ADD yah ditetapkan juga mempertimbangkan beberapa hal seperti: kebutuhan siltap, angka kemiskinan desa,luas wilayah desa, kesulitan geografis, Dan yang paling terpenting lagi, ADD tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik atau kegiatan melawan hukum. (Sol)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :