Terkait Issue Defisit, Mantan PJ Bupati Simeulue Meminta APIP Dan Inspektorat Segera Melakukan Audit
SiagaOnline.com, Simeulue - Issue gonjang-ganjing terkait persoalan Defisit yang sedang dialami di Kabupaten Simeulue terus menuai perhatian dari berbagai kalangan.
Pasalnya sejak mencuatnya issue tersebut kepermukaan beberapa waktu lalu, hingga saat ini issue itu terus menjadi perdebatan di tengah-tengah masyarakat simeulue tak terkecuali para pegawai Kontrak dan ASN. Bagaimana tidak, akibat dari persoalan Defisit itu diduga para pegawai kontrak di kepulauan ujung barat aceh itu terancam di berhentikan, Tukin ASN dan SPPD terancam di potong.
Menanggapi hal itu, Mantan PJ. Bupati Simeulue, Ahmadliyah merasa sangat perihatin dan meminta Aparat Pengawas Intern Pemerintah APIP, BPK, BPKP dan Inspektorat segera melakukan audit, reviu, pemantauan dan evaluasi terkait anggaran APBK-P tahun 2024.
"Agar tidak menjadi polemik berkepanjangan, kita meminta lembaga-lembaga pengawas pemerintah dapat segera melakukan audit terkait anggaran APBK-P tahun 2024," ujar Ahmadliyah kepada Wartawan media ini melalui telepon selulernya, Rabu (08/01/2025).
Adapun permintaan Mantan PJ Ahmadliyah itu bukan tanpa alasan pasalnya, issue tersebut juga menyerempet pada massa jabatannya sebagai PJ Bupati Simeulue sebelumnya. Bahkan sempat diberikan "PJ Reza Fahlevi di Simeulue Menjadi Tukang Cuci piring PJ Sebelumnya,"
Menampik issue tersebut, dalam salah satu gruop simeulue Ahmadliyah mengatakan, sebenarnya dirinya tidak ingin lagi ikut-ikutan berkomentar kondisi simeulue saat ini tapi menilik pada pemberitaan yang dinilainya sangat tendensius dan sepihak yang menyasar kepemimpinan nya saat itu maka kata Ahmadliyah perlu kami sampaikan sebagai berikut ;
1. Kami berhenti sebagai PJ terhitung sejak 20 juli 2024.
2. APBK-P 2024 dibahas pada bulan Agustus-september 2024.
3. Disinyalir pada saat pembahasan APBK-P 2024 terjadi penambahan estimasi pendapatan yang tidak logis dan tidak rasional untuk mengakomodir belanja dan kegiatan tambahan, namun sampai berakhir tahun anggaran (31 desember 2024) estimasi pendapatan dimaksud tidak terpenuhi.
4. Pada APBK Murni 2024 tidak ada defisit sebagaimana diberitakan.
5. Kesimpulan kami, berita di atas hanya upaya mencari kambing hitam untuk menutupi permasalahan yang sebenarnya.
Lebih lanjut menurut Ahmadliyah, Menyimak issue defisit sebesar 87 M sebagaimana issue yang berkembang saat ini, sebenarnya merupakan usulan kebutuhan belanja dan usul kegiatan dari SKPK pada saat APBK perubahan, jadi sebenarnya defisit itu belum terjadi," jelasnya.
Kemudian katanya, mengingat APBK Simeulue memang kecil seharusnya disinilah peran dan kewenangan dari TAPK beserta Banggar DPRK untuk merasionalisasi, memangkas, menghapuskan ataupun menunda kebutuhan dan usulan kegiatan dari SKPK menyesuaikan dengan kemampuan anggaran," ucap Ahmadliyah
Lebih lanjut Ahmadliyah menuturkan, Menyimak dan menganalisa informasi yang berkembang, yang terjadi justru sebaliknya banyak muncul belanja dan kegiatan tambahan dalam APBK perubahan tahun 2024. Untuk bisa mengakomodir belanja dan kegiatan tambahan tersebut ungkap, Ahmadliyah, dilakukan dengan mendongkrak estimasi pendapatan yang tidak realistis dan tidak mungkin tercapai," ujarnya.
menurut informasi jelas Ahmadliyah, penambahan estimasi pendapatan dimaksud mencapai 34 miliar bahkan mungkin lebih. Konsekwensinya sampai dengan berakhir tahun anggaran 2024, estimasi pendapatan tersebut tidak tercapai sementara belanja kegiatan sudah dilaksanakan. (HRD)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :