🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Polsek Kemuning Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu-Sabu 2,35 Gram
Daerah | Sabtu, 11 Januari 2025 18:51:55 WIB
Baca juga:
 
  • Polsek Kemuning Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu-Sabu 2,35 Gram
  •  

    SiagaOnline.com, Kemuning - Awal tahun 2025 Polsek Kemuning berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di sebuah rumah terlspaor Suprianto als Supri bin mukadar di desa keritang RT 003 RW 004 kecamatan kemuning kab. Inhil. Polisi mengamankan seorang tersangka dan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total kotor 2,35 gram.

     

    Kapolsek Kemuning Kompol AR TARIGAN S.Sos, M.H. memerintahkan Kanit Reskrim polsek kemuning dan tim opsnal Polsek Kemuning Polda Riau untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan laporan tersebut.

     

    AR Tarigan selaku Kapolsek Kemuning menyampaikan kepada awak media,Sabtu 11/01/2025,Menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dirumah terlapor tersebut.

     

    “Kemudian pada hari Jum'at tanggal 10 Januari 2025, sekitar pukul 17 wib tim opsnal Polsek Kemuning mendapati 1(satu) orang pria yang bernama Suprianto als Supri bin mukadar, pada kesempatan itu juga langsung di lakukan penangkapan,dan ditemukan barang bukti narkotika jenis Shabu - Shabu tepatnya di pot bunga yang terletak di dapur rumah,"

     

    Saat itu pula tim opsnal Reskrim Polsek Kemuning langsung melakukan penangkapan kepada terlapor, ungkap Tarigan.

     

    “Barang bukti tersebut ditemukan di dalam pot bunga yang terletak di dapur, dan tersangka mengakui bahwa semuanya adalah miliknya. Ia mengaku akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Shabu - Shabu tersebut, tambahnya lagi,"

     

    Terlapor Suprianto als Supri bin mukadar mengaku menawakarkan untuk dijual dan menjual,

     

    Barang bukti yang yang diamankan - 12 (dua belas) bungkus plastik klep bening jenis Shabu - Shabu kurang lebih 2,35 gram, serta 3 (tiga) bungkus plastik klep, dan 1(satu), bungkus klep bening berukuran besar, ditambah lagi 1(satu ) buah dompet bertuliskan toko mas Fitri, satu buah pipet yang sudah dipotong kecil, juga 1(satu) buah timbangan digital warna silver bertuliskan MING HENG MINI SCALE,ditambah lagi 1(satu ) Unit Handphone merk Vivo 2007, warna merah dengan nomor IMEI 1:860065055853495, inilah barang bukti yang di amankan.

     

    "Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati,"

     

    Di tambahkan kapolsek Kemuning, Kompol AR TARIGAN S.Sos, M.H, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya serius,(mbn)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Gagalkan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Bengkalis Sita 8 Kg Sabu
  • Buruan Daftar! Pemerintah Provinsi Riau Gelar Lomba Desain Logo Berhadiah Belasan Juta 
  • Kemarau El Nino, Lahan Terbakar di Pekanbaru Capai 38 Hektare Lebih
  • Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Warga Agar Jangan Buang Sampah Sembarangan
  • Dua Warga Meninggal Akibat Diare, Pemerintah Kota Pekanbaru Telusuri Penyebab dan Siapkan Perbaikan Sanitasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Gagalkan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Bengkalis Sita 8 Kg Sabu
    #2 Buruan Daftar! Pemerintah Provinsi Riau Gelar Lomba Desain Logo Berhadiah Belasan Juta 
    #3 Kemarau El Nino, Lahan Terbakar di Pekanbaru Capai 38 Hektare Lebih
    #4 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Warga Agar Jangan Buang Sampah Sembarangan
    #5 Dua Warga Meninggal Akibat Diare, Pemerintah Kota Pekanbaru Telusuri Penyebab dan Siapkan Perbaikan Sanitasi
    #6 Ditreskrimum Polda Kepri Menetapkan Dua Orang Tersangka Berinisial VEH dan HEP Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pindana Penipuan
    #7 Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak
    #8 Ka. KPLP Lapas Muara Enim Pimpin Kontrol Area Branggang dan Sarana Pendukung Pembinaan
    #9 Lapas Muara Enim Laksanakan Rolling Gembok Periode Juni Triwulan II Tahun 2026
    #10 Polsek Kateman, Polres INHIL Polda Riau Dukung Kegiatan Ketahanan Pangan Melalui Bhabinkamtibmas
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved