🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Kejaksaan Negeri Karimun Melakukan Pelimpahan Tahanan Dan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi Desa Di Kabupaten Karimun
Daerah | Sabtu, 11 Januari 2025 18:54:39 WIB
Teks foto: Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Karimun
Baca juga:
 
  • Kejaksaan Negeri Karimun Melakukan Pelimpahan Tahanan Dan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi Desa Di Kabupaten Karimun
  •  

    SiagaOnline.com, Karimun Kepri - Pada hari jumat tanggal 10 Januari 2025, sekira pukul 07:30 Wib Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Priandi Firdaus SH., MH, melalui Kepala Sub Seksi Penuntutan, Listakeri S.Anugerah, SH, telah melaksanakan pemindahan tahanan tipikor sebanyak 2 (dua) orang dari Rutan Tanjung Balai Karimun ke Rutan Tanjung Pinang dalam perkara korupsi Pengelolaan Anggaran Desa Tanjung Pelanduk dan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor tanjung pinang.

     

    Priandi Firdaus mengatakan, Para terdakwa diduga telah melanggar *Primair* Pasal Pasal 2 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

     

    Dengan *Subsidair* Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

     

    Masih kata Priandi, Perbuatan para terdakwa telah merugikan keuangan negara atau perekonomian keuangan negara sebesar Rp 788.563.154,- (tujuh ratus delapan puluh delapan juta lima ratus enam puluh tiga ribu seratus lima puluh empat rupiah) 2024 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit nomor : R/140/367/ITDA-08/2024 tanggal 19 Maret.

     

    "Bahwa agenda pelimpahan telah selesai dengan arti kewenangan penahanan telah berpindah dari Kejaksaan Negeri Karimun ke pengadilan Tipikor Tanjung pinang. Selanjutnya akan dikeluarkan penetapan jadwal persidangan oleh pengadilan tipikor tanjung pinang," Tuturnya. (R/ Zubaidah)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Gagalkan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Bengkalis Sita 8 Kg Sabu
  • Buruan Daftar! Pemerintah Provinsi Riau Gelar Lomba Desain Logo Berhadiah Belasan Juta 
  • Kemarau El Nino, Lahan Terbakar di Pekanbaru Capai 38 Hektare Lebih
  • Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Warga Agar Jangan Buang Sampah Sembarangan
  • Dua Warga Meninggal Akibat Diare, Pemerintah Kota Pekanbaru Telusuri Penyebab dan Siapkan Perbaikan Sanitasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Gagalkan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Bengkalis Sita 8 Kg Sabu
    #2 Buruan Daftar! Pemerintah Provinsi Riau Gelar Lomba Desain Logo Berhadiah Belasan Juta 
    #3 Kemarau El Nino, Lahan Terbakar di Pekanbaru Capai 38 Hektare Lebih
    #4 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Warga Agar Jangan Buang Sampah Sembarangan
    #5 Dua Warga Meninggal Akibat Diare, Pemerintah Kota Pekanbaru Telusuri Penyebab dan Siapkan Perbaikan Sanitasi
    #6 Ditreskrimum Polda Kepri Menetapkan Dua Orang Tersangka Berinisial VEH dan HEP Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pindana Penipuan
    #7 Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak
    #8 Ka. KPLP Lapas Muara Enim Pimpin Kontrol Area Branggang dan Sarana Pendukung Pembinaan
    #9 Lapas Muara Enim Laksanakan Rolling Gembok Periode Juni Triwulan II Tahun 2026
    #10 Polsek Kateman, Polres INHIL Polda Riau Dukung Kegiatan Ketahanan Pangan Melalui Bhabinkamtibmas
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved