🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Tak Berkutik Saat Di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Muara Enim
Daerah | Jumat, 17 Januari 2025 11:19:02 WIB
Baca juga:
 
  • Dua Tersangka Pengedar Narkoba Tak Berkutik Saat Di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Muara Enim
  •  

    SiagaOnline.com Muara Enim - Tim Buldozer Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba dari Air Itam Pali ke wilayah Kabupaten Muara Enim, Selasa (14 /1 / 25), sekitar pukul 15.30 WIB, di depan Kost Pelangi, Jalan Lintas Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial A bin PO yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

     

    Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa akan ada barang berupa narkoba yang masuk dari wilayah Air Itam dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Muara Enim.Tim Buldozer Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan memantau lokasi sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan. Saat itu, tersangka diketahui mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam-metalik dengan nomor polisi BG 1057 NF.

     

    Saat proses pengamanan berlangsung, tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba menabrak petugas serta kendaraan dinas yang sedang melakukan penangkapan. Usaha melarikan diri tersangka terhenti setelah kendaraan yang digunakan masuk ke dalam jurang. Setelah itu, petugas melakukan pengepungan di lokasi tersebut hingga tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan serta barang bawaan.

     

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 51,08 gram dan 19 butir pil ekstasi warna pink berlogo huruf S dengan berat bruto 7,91 gram. Barang-barang tersebut dibungkus dalam plastik klip bening dan ditemukan dalam genggaman tangan tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel Realme Note 60 yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi serta Petugas juga melakukan penyitaan terhadap kendaraan dan barang-barang lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.

     

    Berselang 45 menit sekira pukul 16.35 wib tim Buldozer kembali mendapat informasi dari masyarakat akan masuk lagi barang haram dari Air Itam Pali, dengan sigap tim Buldozer yang dipimpin langsung Kasat Reskoba AKP Halim Kusumo, SH melakukan pemetaan lokasi.

     

    Setelah diketahui benar informasi tentang tempat dan ciri-ciri orang tersebut yang pada saat itu sedang berdiri di pinggir jalan Lintas SMB II Kel.Pasar II Kec.Muara Enim Kab.Muara Enim, dikarenakan orang tersebut gerak geriknya mencurigakan Tim Buldozer langsung mendekati dan mengamankan orang tersebut lalu dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya yang dalam penguasaan pelaku.

     

    Pelaku berinisial EP bin K dan ditemukan barang bukti berupa 3 ( tiga ) paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 26,31 gram dibungkus 1 (satu) buah plastik klip bening bersama dengan 13 (tiga belas ) butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna pink berlogo huruf S dengan berat Bruto 5,10 gram, (satu) Unit Hp merk Realme C12 warna Biru. Tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti yang ditemukan. Bersama dengan barang bukti tersebut, tersangka langsung dibawa ke Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

     

    Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, S.IK, MSI, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Halim Kusumo, SH di dampingi Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM. Situmorang menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

     

     

    "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Muara Enim," ujarnya.

     

    Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kepolisian menduga tersangka tidak bekerja sendiri dan sedang menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Tersangka di kenakan pasal 114 (2) Subsider pasal 112 (2) UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman Seumur Hidup.

     

    Melalui penangkapan ini, Tim Buldozer Sat Resnarkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan keseriusannya dalam melawan peredaran narkoba, demi menciptakan masyarakat yang bersih dan bebas dari pengaruh barang haram tersebut.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ditreskrimum Polda Kepri Menetapkan Dua Orang Tersangka Berinisial VEH dan HEP Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pindana Penipuan
  • Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak
  • Ka. KPLP Lapas Muara Enim Pimpin Kontrol Area Branggang dan Sarana Pendukung Pembinaan
  • Lapas Muara Enim Laksanakan Rolling Gembok Periode Juni Triwulan II Tahun 2026
  • Polsek Kateman, Polres INHIL Polda Riau Dukung Kegiatan Ketahanan Pangan Melalui Bhabinkamtibmas
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ditreskrimum Polda Kepri Menetapkan Dua Orang Tersangka Berinisial VEH dan HEP Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pindana Penipuan
    #2 Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak
    #3 Ka. KPLP Lapas Muara Enim Pimpin Kontrol Area Branggang dan Sarana Pendukung Pembinaan
    #4 Lapas Muara Enim Laksanakan Rolling Gembok Periode Juni Triwulan II Tahun 2026
    #5 Polsek Kateman, Polres INHIL Polda Riau Dukung Kegiatan Ketahanan Pangan Melalui Bhabinkamtibmas
    #6 Perkuat Keamanan Lingkungan, Polres Pekalongan Kota Laksanakan Program "Ronda Malam Bersama Polda Jateng”
    #7 Pemeritah Kota Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis di Universitas Hangtuah
    #8 Jelang Tahun Ajaran Baru, 500 Anak Yatim dan Keluarga Rentan Terima Bantuan Seragam Sekolah Gratis
    #9 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    #10 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan, Seluruh Tes Urine Negatif
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved