Breaking News
Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Mengungkap 7 Kasus Tindak Pidana Narkotika Dengan 8 Orang Tersangka | Selama Libur Sekolah ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali | Tambang Ilegal Tak Tersentuh? Aktivitas Excavator PETI Di Pintu Gobang Kari Kembali Disorot | FK UNP Perkuat Sinergi dengan RSUD dr. Adnaan WD, Dukung Pendirian Program Studi Kedokteran Gigi | UNP Himpun Gagasan Akademisi, Perkuat Kontribusi dalam Konsorsium Nasional Rehabilitasi Pascabencana Sumatera | FPP UNP Gandeng Industri Perkuat Kurikulum, Siapkan Lulusan Pariwisata yang Siap Bersaing di Dunia Kerja |

DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Atas Perubahan Perda No 1 Tahun 2024
Kamis 01 Mei 2025, 21:35 WIB

Siagaonline.com, Dharmasraya - Penyampai Pendapat Akhir Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Pimpin oleh oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Jemi Hendra serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sujito dan Ade Sudarman.

 

Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam rangkaian rapat ini, Heri Saputra selaku Wakil Ketua Bapemperda sampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda oleh Bapemperda dan gabungan komisi bersama pemerintah daerah, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing Fraksi DPRD yang sebelumnya sudah digelar pada 25 April lalu. 

 

Terakhir, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah resmi disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna DPRD setelah disetujui oleh seluruh Anggota DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda.

 

Selain itu Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani sampaikan pendapat akhir dengan menekankan bahwa perubahan perda ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu Annisa Suci Ramadhani juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang menghadapi tantangan berupa defisit anggaran serta adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

 

“Berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat kita melakukan penyesuaian. Ini juga bagian dari upaya kita meningkatkan pendapatan asli daerah. Dua bulan sejak kami mulai menjabat, kami telah mengidentifikasi berbagai sumber kebocoran PAD dan menetapkan kebijakan serta SOP baru,” Tutur Annisa Suci Ramadhani.(Tegu)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top