IlustrasiSiagaonline.com, Malang - Dugaan pemerasan di Pemerintahan Desa Kidal Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang beberapa minggu sebelumnya mulai terungkap, ternyata pelakunya adalah seseorang yang mengaku dari pihak LSM yang berdomisili di Kecamatan Pakis, Jumat (20/06/25).
Singkat cerita, bermula dari kedatangan surat dari LSM ke Kantor Desa Kidal. Isi dari surat tersebut adalah mengenai permintaan keterangan terkait tata sistim serta pengelolaan juga pemanfaatan DD ( Dana Desa ) termasuk salah satunya mengenai cara pengelolaan sekaligus pemanfaatan hasil dari pendapatan TKD ( Tanah Kas Desa).
Kepala Desa Kidal dengan didampingi Sekretaris Desa kepada awak media siagaonline.com. Bahwa waktu itu pihaknya terima surat dari LSM yang berkantor di wilayah kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Tujuannya adalah mengenai suatu permintaan tentang data dari pemerintah Desa, katanya.
Namun karena banyaknya urusan yang saat itu sedang di tangani oleh Pemerintah Desa Kidal, akhirnya Pemerintah Desa mengabaikannya. Merasa tidak dihargai, LSM tersebut tidak melanjutkan permintaan data, tapi dengan satu sarat, kalau urusannya tidak ingin berlanjut, sekdes dan kades harus menyiapkan sejumlah uang sebesar 15 juta rupiah dengan alasan nantinya uang yang dimaksud tujuannya untuk di buat pengondisian atau diberikan ke pihak kejaksaan dan kepolisian, namun LSM tersebut tidak menyebut siapa nama jaksa dan kepolisian yang di maksud, tegas Kades.
"Sebelumnya kami menerima surat dari LSM, tujuannya adalah untuk meminta keterangan mengenai Data-Data termasuk data tanah kas desa, tapi ujung-ujungnya kami disuruh untuk menyiapkan uang yang katanya untuk diberikan ke kejaksaan jika urusan ini tidak ingin diteruskan, karena kondisi saya sendiri saat ini sedang sakit, akhirnya saya menyuruh Sekses saya untuk menyelesaikan persoalan tersebut," cetusnya.
Sementara itu, Sekdes Desa Kidal menyampaikan hal yang sama ,
"Saya sendiri waktu itu tidak mau terlalu ribet untuk persoalan ini, karena semua sudah saya sampaikan ke LSM tersebut mengenai Data tanah kas desa, baik itu soal semua berita juga sudah saya kerjakan dari tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan peraturan dari pemerintah. Namun mengingat kondisi pak kades yang masih dalam keadaan sakit, saya pikir pada ribet akhirnya saya lebih memilih menuruti permintaan dari LSM tersebut," jelasnya.
Awalnya saya menawar tiga juta, tapi karena pihaknya tidak mau, akhirnya kami sepakat membayar uang sebesar 15 juta rupiah yang katanya uang tersebut sebagian akan di berikan ke pihak kejaksaan dan termasuk kepolisian, ya meskipun sangat terpaksa dan tertekan, akhirnya saya kasih uang yang di pinta tadi, tegas Sekdes.
"Sekdes sendiri juga sempat menyampaikan keawak media jika suatu saat pihaknya ada yang mempertanyakan kebenaran kejadian yang dialami, baik yang menanyakan itu dari pihak kejaksaan maupun kepolisian, dirinya juga siap untuk memberikan keterangan apa adanya," pungkasnya.(Sol)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |