Ruang Rawat Inap UPT Puskesmas Tanjung Balai Kembali Dibuka
Senin 22 Februari 2021, 09:17 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Sekarang, Ruang rawat Inap UPT Puskesmas Tanjung Balai kembali dibuka dan melayani rawat inap bagi masyarakat Karimun maupun warga pulau yang membutuhkan. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Puskesmas Tanjung Balai Karimun Surawan.
"Ruang rawat inap UPT Puskesmas Tanjung Balai, kembali di buka melayani rawat inap bagi masyarakat yang membutuhkan, selama ini ruang rawat tersebut ditutup, dikarena kondisi pandemi dimana tenaga perawat dan fasilitas ruang rawat digunakan untuk mendukung pusat layanan covid-19 di Meral Barat," jelas Surawan, Minggu (21/2/2021)
Menurut Surawan, Pembukaan ini berdasarkan Sk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimu, no 023 tahun 2021. Pembukaan kembali dilakukan mulai tanggal 19 Februari 2021.
"1 ruang kelas 3 ada 6 tempat tidur, kemudian 2 ruang kelas 2 ada 4 tempat tidur lalu 1 ruang kelas 1 ada 1 tempat tidur dan 1 ruang VIP ada 1 tempat tidur," ucapnya.
Disamping 12 tempat tidur rawat inap, tersedia juga 6 tempat tidur ruang rawat inap pasca persalinan, Tambah Kapuskesmas Tanjung Balai Karimun Surawan.
Sementara itu, Panglima DPW LMB Provinsi Kepri Datok Azman Zainal mengatakan, Dengan dibukanya kembali Layanan Rawat Inap di Puskesmas Tanjung Balai Karimun, sangat membantu warga atau masyarakat pulau yang berjaraknya jauh dari Karimun.
"Alhamdulillah...Mendengar kabar ini, tentunya Masyarakat atau warga pulau yang ada di Kabupaten Karimun yang akan berobat di Puskesmas Tanjung Balai, tidak akan Risau lagi ataupun kesusahan untuk menginap," kata Tokoh Masyarakat ini.
Sebelumnya, diberitakan Tutupnya layanan poly umum dan Rawat Inap di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tanjung Balai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, tepatnya dijalan Kartini sejak bulan April 2020 hingga kini Januari 2021. Hal ini membuat resah warga atau masyarakat pulau karena berdampak tersendatnya warga yang akan berobat. (Taufik)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |