Lestarikan Budaya Trenggalek, ASN Kenakan Seragam Adat Tradisional setiap Kamis
Rabu 03 Maret 2021, 20:39 WIB
Siagaonline.com, Trenggalek - Setiap Kamis, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan mengenakan seragam baru pakaian adat tradisional.
Peraturan ini berlaku mulai awal Maret 2021. Selain itu, penggunaan pakaian adat tradisional ini juga sebagai upaya melestarikan dan mengembangkan warisan budaya asli Trenggalek.
Penggunaan pakaian adat sebagai pakaian dinas ASN tersebut tertuang dalam Perbup No 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara.
Bagi ASN perempuan mengenakan kebaya lengan panjang bahan polos serta jarik batik motif Trenggalek lengkap dengan papan nama serta lencana Korpri.
Untuk ASN laki-laki pakaian adat yang dikenakan berupa Baju Surjan lengkap dengan jarik batik motif Trenggalek dan blangkon kalijaga serta papan nama dan lencana Korpri.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menuturkan ingin membawa kultur baru dengan menggunakan pakaian adat tradisional sebagai pakaian dinas ASN.
"Saya membawa kultur baru, budaya baru, nanti setiap hari Kamis kita pakai baju adat, semoga nanti bisa membawa aura berbeda di Trenggalek," tutur Bupati Nur Arifin saat dikonfirmasi usai memimpin rapat bersama OPD di aula Bappeda Litbang, Rabu (3/3/2021).
Syukur-syukur di desa bisa diimplementasikan sehingga nanti desa wisatanya bisa terkesan lebih natural dan lebih alami.
Dari sisi kerja juga tidak bosan di kantor, nanti juga bisa memicu ekonomi lokal yang berbasis kearifan lokal dan saling melengkapi.(sae)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |