Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Surati Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan tenaga Kerja UKM Tidak Ada perjanjian Kerja Ba
Kamis 22 Juli 2021, 12:43 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Sesuai dengan surat no 001/SPL/UKM/VII/ 2021 dari Miil Manager  PT Usaha Kita Bersama (UKM) telah menyurati Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPSP-TK) Kabupaten Kuantan Singingi untuk menyatakan tidak akan membuat Perjanjian Kerja Baru (PKB) karena telah ada MoU dengan Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja- Niaga Bank Jasa Asuransi (NIBA).

Perjanjian kerja sama PT UKM dengan pimpinan FSB NIBA sudah berjalan lama dan berakhir pada 2023.

"Surat pemberitahuan tersebut tertanggal 18 Juli 2021, dibuat untuk mendapatkan kenyamanan dalam operasional perusahaan," kata Manager PT UKM  Hendro Martono di Teluk Kuantan, Rabu.

Penegasan itu, sesuai dengan surat yang ditujukan kepada DPMPST-TK. Secara lengkap isi suratnya menyatakan bahwa  pihak manajemen PT UKM tidak akan mengeluarkan surat perjanjian kerja sama dengan pihak manapun.

Sementara Koordinator Wilayah DPC SPSI NIBA Panji, menambahkan, pertemuan yang difasilitasi oleh instansi terkait sangatlah tepat.

Prosesnya dihadiri banyak pihak terkait, dan hasilnya sesuai aturan.

"Akhirnya, semua menjadi terang, bahwa PUK FSP NIBA masih bekerjasama dengan PT UKM," ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap tidak ada lagi yang berusaha mempermasalahkan sebab sudah sesuai aturan. Selain itu, Panji juga mengajak semua pihak untuk tetap menjalin hubungan baik.

Pada kesempatan lain, DPMPST-TK Kabupaten Kuantan Singingi saat diminta keterangannya melalui Kepala Bidang TK Aprimon mengatakan prosesnya berjalan baik, dan selanjutnya bisa dikonfirmasi dengan Kepala Dinas.( Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top