Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Ketua DPRD Kuansing Adam Pimpin Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Terhadap Ranperda Tentan
Kamis 29 Juli 2021, 21:44 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi resmi memiliki empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Hal ini setelah Ranperda tentang pembentukan OPD baru disetujui DPRD Kuantan Singingi.

Empat OPD baru itu, diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan dan Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Menurut Bupati Kuansing Andi Putra SH MH, pembentukan BPBD merupakan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana serta merupakan kebutuhan daerah.

"Apalagi Kuansing salah satu Daerah yang belum memiliki BPBD," kata Andi Putra.

BPBD dibentuk dengan klasifikasi A yang terdiri dari sekretariat, dan tiga bidang. Diantaranya, bidang pencegahan dan kesiapsiagaan, bidang kedaruratan dan logistik dan bidang rehabilitasi dan rekontruksi, ucap Andi Putra.

"Kita berharap dengan terbentukan badan dan OPD BPBD bisa melakukan pencegahan dan penanggulangan bencana lebih cepat, dan lebih tanggap lagi. OPD baru lainnya adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dinas ini dibentuk dengan klasifikasi C berdasarkan kedekatan fungsi urusan serta besaran kerja. Tugas OPD ini adalah mengurus masalah tenaga kerja dan transmigrasi," katanya.

Sementara dua OPD baru lainnya adalah pecahan dari Dinas Pertanian. Yakni Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan dan Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Pemecahan dari OPD ini, berdasarkan kondisi geografis dan potensi daerah. Karena pertanian sebagai sektor unggulan dan andalan pemerintah kabupaten kuantan singingi.dan kedua OPD ini di golongkan ke tipe A jelasnya.

Selain itu, ada beberapa OPD yang mengalami perubahan nomenklatur. Seperti Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Perikanan dengan nomenklatur tiga bidang.

"Bidang Ketahanan Pangan berada di Dinas Tanaman Pangan," katanya.

Perubahan nomenklatur juga terjadi di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja menjadi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Perubahan nomenklatur di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata," Hal ini kata Bupati, sesuai dengan program pemerintah Daerah kedepan, Yakni dalam hal pemberdayaan kelembagaan maupun masyarakat adat di Kuansing. Sementara di Bapenda ditambah satu bidang yakni Bidang PBB Perdesaan dan Perkotaan. Guna meningkatkan PAD sesuai dengan potensi dan karakteristik Daerah," katanya.

Setelah disahkannya Ranperda tentang pembentukan OPD baru DPRD, Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan anggota dewan terkait atas disetujuinya pembentukan OPD baru tersebut.

"Saya atas nama pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD baik yang tergabung dalam panitia khusus maupun fraksi yang telah menunjukkan komitmen dan integritasnya selaku mitra pemerintah, tutup Andi putra. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top