Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Tim Gabungan Yustisi Covid-19 Razia Turun ke Jalan Tertibkan Pelangaran Prokes
Kamis 29 Juli 2021, 21:48 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Tim gabungan Yustisi Covid-19 yang terdiri dari TNI atau Polri, Satpol PP , Dishub dan Diskominfoss Kabupaten Kuansing terus perketat aturan Protokol Kesehatan. Hal itu karena masih tingginya kasus penularan positif Covid-19 di Kuansing, bertempat di pertigaan Jalan Diponogoro Teluk kuantan, Kamis (29/7/2021).

Puluhan petugas melaksanakan razia selama hampir lebih kurang 2 jam, tim gabungan menjaring sebanyak 26 pelanggar Prokes.

Hal itu dibenarkan Kabid Penegakan Perda, Irfansyah SIP MSi, Kamis (29/7/2021).

Menurut Irfansyah, rata-rata pelanggar Prokes tidak menggunakan masker.

"Ini menindaklanjuti surat edaran bupati nomor 800 atau setda-TPK atau 839 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kuansing. Makanya, dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 akan dilakukan operasi yustisi," kata Irfansyah didampingi Azisman.

Irfansyah menambahkan, operasi tersebut ditargetkan bagi pengendara yang keluar masuk Kota Teluk Kuantan. Sebab, Kecamatan Kuantan Tengah saat ini masuk dalam zona merah. Untuk saat ini operasi masih Kota Teluk Kuantan. Tim saat ini bekerja siang malam. Kalau malam fokus di tempat-tempat keramain.

Untuk sanksi, lanjut Irfansyah, pihaknya masih melakukan teguran dan sanksi administrasi.

"Paling kami suruh menyapu jalan, membacakan butir-butir pancasila. Kalau untuk sanksi berat, masih menunggu Peraturan Gubernur.(Neng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top