Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Polsek Sei Apit tangkap 2 Orang Pelaku Pencurian Motor
Rabu 18 Agustus 2021, 13:20 WIB
Siagaonline.com, Siak - Jajaran Reskrim Polsek Sungai Apit menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IN (14) dan DW (22). Keduanya ditangkap saat menjalankan aksinya di Dusun Parit Makmur Kampung Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit Kabupagen Siak.

Kapolres Siak, AKBP GUNAR RAHADIYANTO melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor itu terjadi pada tanggal 14 Agustus 2021.

"kejadian tersebut pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekira jam 13.25 wib, adek Pelapor yakni Sdri ERMA YULITA berencana ingin pergi kerumah kakak iparnya, namun pada saat Sdri ERMA YULITA keluar dari rumah tidak melihat sepeda motor yang terparkir di halaman rumahnya.kemudian berusaha untuk mencarinya namun tidak ditemukan, kemudian sekira pukul 16.00 Wib, sepeda motor tersebut tidak juga ditemukan.

Atas permasalahan yang korban hadapi Pihak Keluarga mengalami kerugian materil sebesar + Rp 10.000.000 ( Sepuluh juta rupiah ), kemudian korban melaporkan ke Polsek Sungai Apit ," kata AKP Yudha saat dikonfirmasi, Selasa (17/8/2021).

AKP Yudha juga mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut

"Pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekira pkl 21.00 wib, telah dilakukan Penangkapan Terhadap 2(dua) orang pelaku an.IR  dan DW oleh Unit Reskrim  Polsek Sungai Apit di Simpang Langkat tepatnya di simpang kantor Camat Sabak Auh Kec Sabak Auh, yang mana sebelumnya di dapat informasi jika Pelaku akan menjualkan Kendaraan Sepeda motor yang diketahui identitasnya merupakan sepeda motor yang telah diambil Oleh Sdr.IR di Dusun Parit Makmur Kec. Sei Apit Kab.siak dan Sdr.DW membantu mencarikan pembeli sepeda motor hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh sdr IR.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekira pukul 21.30 Wib Kanit Reskrim beserta anggota team mengamankan Barang bukti sepeda motor dan 2(Dua) Orang pelaku.

"Barang bukti 1 (satu ) unit sepeda motor Merk honda Supra NF 125 warna Hitam BM.4305 YP diamankan di Polsek Sungai Apit untuk diproses Hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Sungai Apit.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top