Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Tindak Pelaku PETI di aliran Sungai Kuantan Kapolsek Kuantan Mudik Musnahkan 5 unit Rakit PETI
Kamis 02 Desember 2021, 08:27 WIB
Siagaonline.com, Teluk Kuantan - Atensi khusus Kapolres Kuantan Singingi terhadap Penindakan  aktifitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah hukum Polsek Jajaran Polres Kuantan Singingi Kapolsek Kuantan Mudik dan Personel Hancurkan 5 rakit PETI di Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang dan Desa Luai, Kamis (2/12/21).

Kegiatan operasi Penindakan pelaku PETI dilakukan Senin (01/12/2021) sekira pukul 14.00 di pimpin lansung Kapolsek Kuantan Mudik  IPTU Ferry M Fadillah, beserta personel.

Personil Polsek Kuantan Mudik yang terjun lansung melakukan penindakan PETI yakni  Aipda Farid (Kanit Sabhara), AIPDA Raja Viktori (Ka SPK I), AIPDA Roni Pasla (Kanit IK), BRIPKA Kartolo (Banit Reskrim),  BRIPKA Antoni P (Banit Reskrim), BRIPKA Egi Yandra (Bhabinkamtibmas), BRIPKA Yocky S (Bhabinkamtibmas), BRIPKA Asril (Banit Sabhara), BRIGADIR Sahri  Ramadan (Banit Sabhara), BRIGADIR Ardiansyah Putra (Bhabinkamtibmas).
 
Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas Polres dalam keterangan resminya mengatakan bermula dari informasi dari masyarakat, terkait adanya  aktifitas PETI di aliran Sungai Kuantan desa Rantau Sialang dan Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik. Pelaku PETI melakukan  Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) dengan menggunakan Kapal Ponton," sebut Kasubag Humas Polres Kuansing.

Dijelaskannya, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah, beserta Personel Polsek Kuantan Mudik melakukan Penindakan dan ditemukan sebanyak 5 (Lima) unit Kapal PETI yang sedang Parkir dan selanjutnya dilakukan Penindakan terhadap 5 (Lima) unit Kapal untuk aktifitas PETI tersebut dengan cara di rusak mesin dan peralatan PETI agar tidak dapat Digunakan lagi. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top