Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Pelaksanaan Koordinasi Terwujudnya kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kuantan Singingi
Selasa 21 Desember 2021, 12:01 WIB
Siagaonline.com, Teluk Kuantan - Asisten III Kabupaten Kuantan Singingi DR.Agusmandar, MSi membuka secara langsung acara  Rapat Koordinasi di Bidang kewaspadaan dini, kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitasi bidang kewaspadaan serta penanganan konflik di daerah yang ditaja Badan Kesbangpol Kab. Kuansing pagi  Selasa (21/12 2021) di ruang pertemuan Hotel Angela Teluk kuantan.

Dihadiri oleh perwakilan dari unsur Penerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan Tokoh pemuda. Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten yang diantaranya Kabag Hukum Setdakab Kuantan Singingi Suryanto, SH MH, yang menyampaikan Perbub Nomor 03 Tahun 2010 tentang Izin pendirian rumah ibadah bersama Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP. Riand Samudro, MSi pemateri Toleransi antar umat beragama.

Pandangan awal yang disampaikan oleh Asisten III antara lain terkait peraturan daerah Kabupaten Kuantan Singingi untuk semua umat beragama agar selalu mematuhi peraturan yang sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kerukunan didaerah dengan membuat inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan kerukunan masyarakat dalam melakukan pembangunan rumah ibadah dan nyaman dalam beribadah.

“Selanjutnya dari penyampaian materi dari masing-masing narasumber  mengharap pada seluruh yang hadir dapat menjalankan tugas sebagai mitra kerja pemangku kepentingan pemerintah dengan mempertimbangkan pemberian izin yang berkaitan dengan kebutuhan dasar dalam pendirian rumah ibadah dan harus di perhatikan yang tujuannya memperkecil ruang gerak provokator,” jelas Riand Samudro

Dari tokoh-tokoh masyarakat juga menambahkan terkait dengan kegiatan koordinasi ini, mereka juga memiliki peran untuk melakukan pemberian informasi kepada masyarakat sepanjang tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.
 
Acara ini dipandu oleh moderator Sepli Imran Kasubbid Kelembagaan dan Organisasi Sosial Politik Badan Kesbangpol Kabupaten Kuantan Singingi.

Terakhir terhadap perkembangan bertambahnya rumah ibadah di daerah terhadap situasi politik Kesbangpol harus menyesuaikan dengan perkembangan kependudukan yang setiap waktu bisa berubah sewaktu-waktu, oleh karenanya Kesbangpol sebagai membantu Bupati akan berusaha semaksimal mungkin pangkas Zulkarnain. SPi, Msi (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top