Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Tim Opsnal Polsek Singingi Hilir Amankan 2 (dua) Orang Remaja Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Selasa 08 Februari 2022, 21:58 WIB
SiagaOnline.com, Teluk Kuantan - Tim opsnal Polsek Singingi Hilir  mengamankan 2(dua) orang laki-laki bernama inisial RS (19) Als R Bin E dan AZM (19) di Desa Sungai Buluh Kecamatan  Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Riau Selasa (8/2/2022) di dua tempat berbeda.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK MSi, melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi, SH, kepada awak media membenarkan kejadian penangkapan tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di wilayah hukum Singingi Hilir tersebut.

"Iya, berdasarkan informasi dari masyarakat,  Tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang remaja berumur (19) diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis Daun Ganja Kering," ujar Kapolsek Singingi Hilir.

Dijelaskan Kapolsek, pada saat penggeledahan terhadap RS yang dilakukan sekira pukul 12.00 WIB, di temukan dalam saku celana 4 (empat) paket yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering. Tidak berhenti, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Singingi Hilir melakukan penggeledahan dirumah terlapor dengan disaksikan kepala dusun dan tidak ditemukan barang bukti lalu dilanjutkan dengan pengembangan.

Pengembangan terhadap inisial RS lanjut Kapolsek, diamankan lagi 1 (satu) orang laki-laki yang bernama inisial  AZM (19) Als Z Bin W dirumahnya desa Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir  Kuansing sekira pukul 13.00 WIB.

Terhadap inisial AZM juga dilakukan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan oleh kadus desa Sungai Buluh dan ditemukan diatas kasur 3 (tiga) paket yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering, selain itu ditemukan didalam bungkus rokok sempurna ditemukan 2 (dua) paket yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering, didalam dompet ditemukan 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering dan ditemukan dalam kantong celana 1 (satu) paket dalam plastik bening yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Barang bukti yang berhasil diamankan 10 (sepuluh) paket kertas padi dan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 35.93( tiga lima koma sembilan tiga) gram. 1 (satu) unit spd motor NMAX dengan nopol BM 4627 XS, 2 (dua) unit Hp dengan Merk VIVO Y12 warna biru dan HP Merk SAMSUNG A10S warna hitam. 1 (satu) kotak paper Merk ROYO, 1 (satu) buah gunting. 7 (tujuh) lembar kertas padi yang sudah dipotong-potong. 1 (satu) lembar kertas padi yang utuh.

Setelah mengakui perbuatannya, seluruh  barang bukti berikut Tersangka  dibawah ke Mapolsek untuk dilakukan proses hukum," pungkas Kapolsek Singingi Hilir. (Sony)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top