Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Polsek Kuantan Hilir Melakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa izin (PETI)
Kamis 10 Maret 2022, 12:55 WIB
SiagaOnline.com, Teluk Kuantan - Personil Polsek Kuantan Hilir melakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Rabu 09/03/2022 sekira pukul 08.30 WIB, di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan ini dilakukan berkaitan dengan adanya informasi berita dari salah satu media online bahwasanya adanya aktifitas PETI di Wilkum Polsek Kuantan Hilir yang terdiri dari Desa Rawang Ogung, Desa Koto Rajo dan Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Dalam kegiatan Penertipan PETI tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Asril S.sos, MH beserta 7 orang personil,  Kanit Binmas IPDA Febri Tilman, SH, Kaisum Aipda Wawan, Kanit Sabhara Aipda Tomi, Ka SPK III Bripka Yasir, Kanit Provos Bripka Saprius, SH, Bripka Edo dan Briptu Rio.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Asril, Ssos MH, kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan pada "Operasi Penertiban PETI Kali ini, ditemukan sebanyak 11 (Unit) unit PETI yg sedang beroperasi yang telah meresahkan masyarakat dan Merusak lingkungan sehingga Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Asril S.sos, MH beserta Anggota Polsek Kuantan Hilir melakukan Razia dan ditemukan sebanyak 11 (Unit) unit PETI yang sedang beroperasi, terang Kapolsek.

"Selanjutnya jelas Kapolsek dilakukan pengejaran terhadap para pekerja PETI, namun para pekerja PETI melarikan diri, maka selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar terhadap 11 Unit PETI tersebut yang berlokasi di Desa Rawang Ogung sebanyak 4 unit peti, Desa Koto Rajo sebanyak 4 unit peti dan di Desa Kasang Limau Sunday sebanyak 3 unit peti, kemudian Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit Pilpom, 1 unit Kunci, 1 unit Engkol Mesin dan 1 unit Gergaji," ungkap Kapolsek. (Humas Polres Kuansing/Sony)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top