Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

KPK Apresiasi MCP Renaksi di Lampung 84 Persen Lampaui Angka Rata-rata Nasional
Kamis 24 Maret 2022, 06:29 WIB
SiagaOnline.com, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto melakukan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 Tentang Pembahasan Aset P3D (Personil, Pembiayaan Sarana dan Prasarana dan Dokumen) di Provinsi Lampung bersama Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Wilayah II KPK di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu(23/07).

kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, Inspektur Fredy SM, Kepala BPKAD Marindo, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Hukum, Kasatgas Kopsurga Wilayah 2 (mencakup Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung) Perwakilan KPK.

Adapun kegiatan hari ini bersama Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Wilayah II KPK menurut Fahrizal adalah untuk melakukan koordinasi supervisi dalam upaya pencegahan korupsi, melakukan koordinasi pencegahan korupsi, evaluasi, monitoring. Pemerintah daerah melakukan dari perencanaan ,penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan, manajemen aset dan tata kelola, dengan hal inilah yang bisa di evaluasi.

Evaluasi dan Fokus Koordinasi Pencegahan pada tahun 2022 meliputi perbaikan tata kelola pemerintahan, evaluasi MCP 2021, penyelamatan keuangan dan aset daerah, sertifikasi aset penerbitan dan pemulihan aset (P3D) Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah, pencegahan korupsi lainnya yang mencakup pelaporan LKHPN, gratifikasi, pendidikan antikorupsi, komite advokasi daerah, desa berintegrasi dan Roadshop Bus ACLC.

Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kominfotik Provinsi Lampung telah melakukan berbagai sosialisasi terkait perkembangan pembangunan di Provinsi Lampung melalui berbagai kanal media kepada masyarakat. Selain itu, Pendidikan Anti Korupsi juga telah dimasukan dibeberapa sekolah di Lampung sebagai mata pelajaran muatan lokal.

Pada rapat tersebut diketahui bahwa Indeks MCP 2021 di Lampung tertinggi diperoleh oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tulang Bawang. Menurut Satgas Korsupgah Korupsi Wilayah II KPK, MCP di Lampung sudah mencapai  84 persen dari 16 Pemda di Lampung atau sudah melampaui rata-rata nasional.

"MCP di Lampung sudah mencapai 84 persen dari 16 Pemda (termasuk Pemprov Lampung) di Provinsi Lampung atau sudah melampaui rata-rata nasional. Capaian ini termasuk bagus karena masuk area hijau, sedangkan rata-rata nasional di angka 71 persen," kata Andy.

"Sementara dalam konteks proses renaksi juga bisa lebih bagus. Tahun 2022 ini indikatornya sedikit berubah dan ada beberapa catatan yang saat ini didiskusikan," lanjut Andy.

MPC merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah. Tujuan MCP mendorong pemerintah daerah bisa melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. (*) (Kominfo Provinsi Lampung)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top