Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

UPTD Pelayanan Pajak Kecamatan Ketapang Kembali Gelar Sosialisasi Pajak PBB-P2 di Desa Sumur
Kamis 24 Maret 2022, 12:28 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak wilayah Kecamatan Ketapang kembali menggelar Sosialisasi Pajak Daerah PBB-P2 tahun 2022 yang ke-4 diikuti oleh Desa Sumur dan Desa Sidoluhur, dalam rangka memberikan pembekalan dan pemahaman kepada petugas Satgas pemungut pajak desa, Kadus dan Rt. Guna mempersiapkan diri pada bulan Mei SPPT akan dibagikan, dan bulan Juni sudah mulai pemungutan. Kegiatan diselenggarakan di Aula Balai Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis pagi (24/03/2022).
 
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Ketapang, Madro'i, SE, Kasi Pembukuan BPPRD Kabupaten Lamsel, Sulfiansyah, Kepala Desa Sumur, I Nyoman Prima Wijaya, Kades Sidoluhur, Zakaria, Kasi Ekobang Kecamatan Ketapang, Suwardi, Kasubag Umum Pelayanan Pajak Wilayah Ketapang, Erson, Bhabinkamtibmas Desa Sumur, Rucky, Satgas pemungut pajak, Kadus dan Rt dari Desa Sumur dan Desa Sidoluhur, dan mahasiswa/i KKN STAI Yasba Kalianda.
 
Dalam sambutan pembukaan sebelum pemaparan materi oleh nara sumber, Kades Sumur, I Nyoman Prima Wijaya menyampaikan kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan, namun sejak pandemi melanda, ada perubahan yakni pembebasan pajak PBB dan subsidi pajak PBB. Dan saat ini informasinya akan kembali normal seperti semula.
 
"Maka agar seluruh Satgas pungut, Kadus dan Rt untuk menyimak apa yang disampaikan oleh nara sumber. Agar nanti dalam menjalankan tugas dengan baik dan mencapai target yang ditentukan oleh Kabupaten  Lampung Selatan melalui UPTD Pelayanan Pajak wilayah Kecamatan ketapang," kata I Nyoman Prima Wijaya.
 
Ia berharap kepada masyarakat Wajib Pajak (WP) agar senantiasa taat dikala Satgas memberikan SPPT pajak PBB sesuai objek pajak, supaya dibayar. Karena pajak ini mamfaatnya dari kita untuk kita," tutupnya.
 
 
Sedangkan nara sumber pertama Penyampaian materi sosialisasi pajak daerah PBB-P2 adalah Kasubag Umum Pelayanan Pajak Daerah wilayah Kecamatan Ketapang, Erson mengatakan untuk tahun 2022 ini Wajib Pajak (WP) kembali normal, usai program pemutihan dihapus pemerintah. Maka sosialisasi ini sangat penting agar para Satgas pungut pajak, mencari cara jitu untuk penagihan, agar bisa menyelesaikan tugas tepat waktu.
 
"Jika ada permasalahan dan persoalan, nanti ada waktu tanya jawab. Dan tahun ini pajak PBB untuk Kabupaten Lampung Selatan naik 7milyar dari tahun sebelumnya. Untuk itu mohon kerjasamanya dari semua Satgas dan Kadus serta Rt, saat SPPT diserahkan oleh UPTD Pelayanan Pajak, maka bulan Juni sudah mulai penagihan. Dan jatuh tempo pada tanggal 30 September. Maksimalkan kinerja agar target persentase 100% bisa tercapai," papar Erson.
 
Lanjut, Erson, di Desa Sumur ini sektor pajak  PBB Perdesaan dan Perkotaan sangat lengkap, mulai dari Sektor Pertambangan Batu, Wisata, SPBU, Mini Market, tambak. Untuk itu agar di tahun 2022 ini untuk ditingkatkan persentase capaian pungutan pajak PBB-P2 yang ada di Desa Sumur dan Sidoluhur," imbuhnya.
 
Diakhir pemaparannya, Erson membeberkan kilas balik capaian persentase penyetoran pajak PBB-P2 untuk Desa Sumur pada tahun 2019 kisaran 70,23%, tahun 2020 kisaran 65,62% dan pada tahun 2021 kisaran 86,61%. Itu belum ada penghapusan. Sementara untuk Desa Sidoluhur capaian persentasenya pada tahun 2019 kisaran 82,04%, tahun 2020 kisaran 90,91% dan pada tahun 2021 dengan kisaran 98,03%. Dan kedepan agar tidak ada lagi permasalahan, sebelum SPPT dibagikan ke Wajib Pajak (WP) maka akan ada briefing dari KUPTD Pelayanan Pajak wilayah Kecamatan Ketapang terdahulu," urai Erson.
 
Dalam kesempatan tersebut, Camat Ketapang Madro'i berpesan kepada Satgas pungut, Kadus dan Rt agar nanti saat pemungutan, tidak menyalahgunakan hasil pungutan pajak PBB dari Warga. Jika sudah dapat langsung setor ke Satgas dan Satgas langsung setor ke bank daerah. Siap untuk menyukseskan dan bekerja mencapai target 100%," ucap Camat Madro'i kepada perangkat desa Sumur dan Sidoluhur. Lalu dijawab oleh peserta, siap Pak Camat, kami akan laksanakan dengan baik dan akan sukseskan pungutan pajak PBB-P2 tahun 2022 dengan target 10%," kata para Satgas dan perangkat Desa Sumur dan Desa Sidoluhur. (Alfian)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top