Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Rangkaian Kegiatan Sosialisasi Pajak PBB-P2 di Desa Karang Sari sebagai Penutup
Jumat 25 Maret 2022, 11:26 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Rangkaian kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah PBB-P2 tahun 2022 di hari ke-5 yang diselenggarakan oleh UPTD Pelayanan Pajak Wilayah Kecamatan Ketapang di Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai penutup. Kegiatan digelar di aula balai desa setempat, Jumat pagi (25/03/2022) yang dihadiri Kasi Pemerintahan, Elhayati, mewakili Camat Ketapang, Madro'i, SE, Kasi Pembukuan BPPRD Kabupaten Lamsel, Sulpiansyah, KUPTD Pelayanan Pajak Wilayah Kecamatan Ketapang dan Sragi, Sri Eliyati, Kades Karang Sari, Saibun, Satgas pungut pajak, Kadus dan Ketua Rt Desa Karang Sari.
 
Sosialisasi tersebut sebelumnya telah digelar di 16 desa dan hari ini kegiatan terakhir di Desa karang Sari. Adapun tujuan sosialisasi adalah agar Satgas dan masyarakat mengetahui perubahan pasca program pemutihan dan subsidi pajak dihapus oleh pemerintah. Maka seluruh warga Wajib Pajak (WP) di Tahun 2022 ini, bayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kembali normal seperti Tahun 2019 yang lalu. Karena melihat perekonomian masyarakat sudah mulai bangkit.
 
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Karang Sari, Saibun dalam sambutan menyampaikan agar semua Kepala dusun (Kadus), RT dan petugas pemungut PBB agar menyimak arahan dari perwakilan camat, dan penyampai materi terkait tentang pajak PBB. Sehingga apa kekurangan atau persoalan selama ini, bisa  diperbaiki. Dan kedepan bisa lebih baik lagi dan bagus khususnya bidang pajak untuk desa kita, khususnya Kecamatan Ketapang," kata Saibun.
 
Ia menambahkan capaian persentase kita pada tahun 2021 kisaran 93,43%. Maka dengan adanya sosialisasi pajak daerah PBB-P2 ini menjadi motivasi kepada seluruh Satgas pungut pajak, Kadus dan Rt lebih semangat agar capaian persentase di tahun 2022 bisa meningkat untuk desa kita.
 
"Siap, ya 'semua Pak Kadus," tanya Kades Saibun. Dengan semangat para Satgas, Kadus, Rt menjawab 'siap Pak Kades," jawab para Satgas dengan penuh semangat. Terima kasih atas kerjasamanya, mudah-mudahan dengan semangat kita, kedepan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak untuk desa kita akan meningkat juga," ucap Saibun.
 
Sementara, KUPT Pelayanan Pajak Kecamatan Ketapang, Sri Eliyati memaparkan untuk menyambut penagihan pajak tahun 2022 perlu disosialisasikan oleh petugas pemungut PBB di Desa Karang Sari kepada warga Wajib Pajak (WP) bahwa saat ini, bagi penerima SPPT pembayarannya normal kembali seperti tahun 2019 yang lalu. Karena program pemutihan pajak sudah dihapus. Untuk itu perlu jauh-jauh hari disosialisasikan agar warga yang selama pandemi mendapatkan subsidi pajak, sehingga terlena. Untuk itu tugas perangkat desa dan Rt untuk mensosialisasikan peraturan daerah saat ini," kata Sri Eliyati.
 
Ia menambahkan, tentu tugas ini akan lebih berat dari sebelumnya. Untuk itu diperlukan kerjasama semua element guna mencapai target 100% dalam pembayaran pajak PBB di desa. Sehingga desa dapat rangking atau prestasi teratas dan kecamatan juga dapat penghargaan. Tentu akan mempengaruhi DBH (Dana Bagi Hasil) pajak untuk desa berdasarkan keberhasilan capaian persentase penyetoran oleh Satgas pajak tingkat desa.
 
"Tetapi untuk Satgas pungut pajak PBB untuk Desa Karang Sari, sangat bagus karena dinilai dari capaian persentase Desa Karang Sari tahun  2021 sebesar 93,43%. Nanti pada bulan Mei sampai bulan Juni, harus beres dalam penagihan, kurun waktu 3 bulan. Itulah tugas Kadus, Rt dan Satgas penarikan pajak untuk tahun 2022 ini harus ditingkatkan," urainya.
 
Menghindari kesalahan dan masalah dilapangan, maka harus melihat buku besarnya dulu sebagai patokan, biar kita tau berapa perwilayah jumlah SPPTnya. Bukan lembar Kohir sebagai patokan. Setelah tau jumlahnya, baru disobek SPPTnya oleh Kadus untuk dibagikan ke Rt.
 
"SPPT PBB tahun 2022 ini turun pada bulan Mei dan mulai penagihan pada bulan Juni. Dan jatuh tempo pada tanggal 30 September, jika pada tenggat waktu yang sudah ditentukan, tentu kena denda. Untuk itulah sosialisasi ini dilaksanakan agar semua Satgas pajak tingkat desa dan Kadus serta Rt mulai mempersiapkan diri serta cara jitu untuk mencapai target 100%," papar Sri Eliyati.
 
"Sementara Kasi Pemerintahan Kecamatan, Elhayati mewakili Camat Ketapang, Madro'i, SE, menyampaikan pesan kepada seluruh aparatur desa dan Satgas pajak, untuk benar-benar menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Karena aparatur desa digaji oleh negara, maka jalankanlah kewajibannya saat penagihan SPPT pajak PBB, agar penyetoran tepat waktu. Jika ada perangkat malas dalam menjalankan tugas, maka sudah selayaknya dipecat dan diganti dengan orang yang benar-benar mau menjalankan tugasnya," kata Elhayati.
 
Ia menambahkan, Pemerintah desa (Pemdes) melalui perangkatnya, perlu mensosialisasikan peraturan daerah tentang pajak. Pemerintah sudah banyak membantu dibidang sosial dengan programnya, PKH, BPNT, BLT-DD, masa bayar pajak sebesar Rp. 30.000 (tiga puluh ribu) tidak mau. Itu tugas Kadus dan Rt sebagai penguasa wilayah untuk menyadarkan masyarakat agar taat kewajiban terhadap peraturan pemerintah. Karena pajak PBB sumber pendapatan negara yang digunakan untuk biaya belanja pegawai dan pembiayaan pembangunan.

"Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pembukuan BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Sulpiansyah, menerangkan bahwa tahun 2022 ini ada kenaikan target pendapatan daerah sebesar 7 milyar dari tahun lalu. Adapun pendapatan sumber pajak Kabupaten Lampung Selatan dari sektor perhotelan, rumah makan, parkir, reklame, tambang bukan mineral, tower, Wisata, penggunaan air tanah komersil dan PBB. Dengan adanya kenaikan target, maka satgas ditargetkan juga pengajuan WP baru," terang Sulpiansyah.

Di sesi waktu terakhir, sesi tanya jawab antara petugas satgas pungut pajak Desa Karang Sari, Kadus, Rt kepada narasumber terkait persoalan penagihan yang rancu karena sebagian masuk tanah register.  (Alfian)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top