Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Polsek Kuantan Mudik Lakukan Penindakan Aktifitas PETI di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Mudik Kuansin
Rabu 30 Maret 2022, 22:17 WIB
SiagaOnline.com, Kuansing - Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah, SH, beserta anggotanya, melakukan Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Rabu (30/03/2022) pukul 13.30 WIB, di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Mudik yakni Aliran Sungai Kuantan Desa Pebaun Hulu, Desa Pebaun Hilir dan Desa Saik Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan ini dilakukan berkaitan dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa diduga adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Aliran Sungai Kuantan Desa Pebaun Hulu, Desa Pebaun Hilir dan Desa Saik Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing.

Dalam kegiatan Penindakan PETI tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah, SH, beserta 12 orang personil dari Polsek Kuantan Mudik yaitu Iptu Mara Enda (Kasubsektor), Aipda Ken Farid (Kanit Sabhara), Aipda R Viktori (Ka SPK 1), Aipda Roni Pasla (Kanit IK), Aipda Anton P (Kanit Reskrim), Aipda Yuris Manar (Kanit Binmas), Brioka Kantolo (Unit Reskrim, Bripka Nofriyendi (Bhabinkamtibmas), Bripka Subandi (Kasium), Bripka Yocky Sumbari (Bhabinkamtibmas), Brig Ardiansyah Putra (Bhabinkamtibmas) dan Briptu M Fahrul Rozi.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah, SH, kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan "Penindakan dengan menggunakan Speed Boat di Aliran Sungai Kuantan dan ditemukan sebanyak 7 (Tujuh) unit Kapal Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) dan selanjutnya Dilakukan pemusnahan terhadap 7 (Tujuh) unit Kapal beserta Peralatan PETI untuk aktifitas PETI tersebut dgn cara di bakar agar tidak dapat digunakan lagi untuk aktifitas PETI,” terang kapolsek.

Sedangkan "Barang Bukti yang berhasil diamankan  berupa 4 (Empat) Unit Mesin Robin, 3 (Tiga) Batang Spiral, 2 (Dua) Lembar Karpet dan 2 (Dua) Buah Dulang, penindakan PETI selesai pukul 17.30 WIB situasi aman dan kondusif," Kapolsek mengakhiri keterangannya. (Humas Polres Kuansing)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top