Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Kapolsek Cerenti dan Anggota Lakukan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Kamis 31 Maret 2022, 16:11 WIB
SiagaOnline.com, Tepuk Kuantan - Kapolsek Cerenti Iptu Irawan Fikri, SSos, beserta anggotanya, melakukan penindakan atau penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Rabu (30/03/2022) pukul 15.00 WIB, di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam kegiatan Penindakan PETI tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cerenti Iptu Irawan Fikri, S.Sos beserta 4 orang personil dari Polsek Cerenti yakni Kanit Reskrim BRIPKA Y. F. Djakkobus, SH, Kanit Sabar Bripka Dedi. P, Aipda Rabestin Purba dan Briptu Novrizal (Banit Reskrim).

Lokasi yang menjadi sasaran yaitu Aliran sungai desa sikakak kec.  Cerenti kab.  Kuansing, Sarana Prasarana yang digunakan 1 unit Ranmor R4 Dinas dan 1 unit Ranmor R2 Dinas.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK MSi, melalui Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri SSos, kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan "Penindakan / penertiban dilakukan berdasarkan Surat perintah nomor : Sprin /22/III/2022 pada tanggal (30/03/2022), kemudian Kapolsek Cerenti bersama 4(empat) personil lainnya langsung menindak lanjuti giat tersebut dan di lokasi ditemukan 2 (dua) unit Rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sedang beraktifitas di daerah desa Sikakak kecamatan Cerenti kabupaten Kuansing, karena sulit terjangkau kemudian dilakukan peringatan terhadap para pelaku dengan memberikan suara teriakan dan para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin langsung bubar dengan melarikan diri kedalam kebun kebun," terang kapolsek.

 "Personil Polsek Cerenti  langsung melakukan pengejaran terhadap 2 (Dua) orang pelaku yang melarikan diri ke daratan kebun kebun, namun tidak berhasil dilakukan penangkapan, maka terhadap rakit pertambangan emas yang ditinggalkan oleh pelaku dilakukan penindakan dengan dilakukan pengrusakan agar tidak bisa digunakan lagi," ujar kapolsek".

Ditambahkan Irwan,' Hambatan penindakan PETI yakni belum bisa menjangkau langsung Rakit Pertambangan Emas yang beraktifitas di tengah tengah hamburan lumpur disekitar tambang, memudahkan para pelaku untuk melarikan diri, namun kegiatan penindakan berjalan aman dan kondusif," Kapolsek mengakhiri keterangannya.
(Humas)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top