Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

SatRes Narkoba Polres Kuansing Amankan AP Pelaku TP Narkotika Jenis Shabu di Desa Beringin Taluk Kua
Minggu 10 April 2022, 13:36 WIB
SiagaOnline.com, Teluk Kuantan - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing  mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang bernama inisial AP Als I, di lokasi areal kampus UNIKS Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi  yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika Jenis shabu-shabu, Jumat (08/4/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK MSi,nmelalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan, SH, dalam keterangan  resminya mengungkapkan pada saat diamankan  pada Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis Shabu-Shabu itu  ditemukan 1 (satu) paket berisi narkotika jenis Shabu-Shabu.

Atas kejadian tersebut Pelaku AP (39) laki -laki yang diketahui  berprofesi sebagai tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuansing itu  mengakui  narkotika jenis Shabu-Shabu dan barang bukti adalah miliknya lalu Tim melakukan penggeledahan ke rumah tersangka di desa Pulao Aro, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, pada saat penggeledahan di temukan lagi dompet warna biru berisikan 5 paket narkotika jenis Shabu-Shabu, kemudian Tersangka dan barang bukti dibawah ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK MSi, melalui keterangan resmi Kasat Narkoba AKP PJ Nababan, SH.

Dijelaskan Kasat Narkoba, Kejadian itu bermula dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Desa Beringin Taluk Kuantan di Kampus UNIKS, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-Shabu. Kemudian Kasat Narkoba memerintahkan agar Tim Opsnal melakukan pengungkapan. Kemudian sekira pukul 22.00 WIJ Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan satu orang pelaku AP yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis Shabu-Shabu.

Barang bukti yang ikut diamankan berupa 6 (enam) paket plastik bening berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 15,49 Gram, 1 (satu) kantong plastik warna putih, 1 (satu) buah Dompet berwarna biru, 1 (satu) buah lakban warna hitam, 1 (satu) unit HP merek VIVO warna Biru," terang Kasat Narkoba Polres Kuansing.

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti telah diamankan Polres Kuansing guna penyelidikan lebih lanjut, dan diajukan berdasarkan, Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 ancaman hukuman minimal 5 Tahun max 12 Tahun. (Humas Polres Kuansing/Sony)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top