Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Penambangan Emas Ilegal di Kuansing Kembali ditertibkan di Desa Sei. Keranji Kecamatan Singingi
Selasa 19 April 2022, 20:18 WIB
SiagaOnline.com, Teluk Kuantan - Personil Gabungan Polres dan Polsek Singingi melakukan penertiban Penambangan emas tanpa izin (Peti) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH, dan didampingi Kanit Samapta Polsek Singingi IPTU Syafrizal, selasa (19/04/2022) pukul 14.00 WIB di desa sungai keranji kecamatan Singingi kabupaten Kuansing.

Kegiatan ini dilakukan berkaitan dengan didapatkan informasi dari berita media online bahwa adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang dilakukan oleh pelaku penambangan emas di Desa sungai keranji kecamatan singingi, Kabupaten Kuansing.

Dalam kegiatan Penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, S.H., dan didampingi Kanit Samapta Polsek Singingi IPTU Syafrizal beserta Kanit Tipiter IPDA Rudi Iwan Siagian, S.H, M.H, Kasium Polsek Singingi AIPTU M.Ali Sayuti, Kanit Reskrim AIPTU M.Donal, Kanit Ik AIPDA Eri Darmadi, S.E, Anggota reskrim BRIPTU M.Arif, dan Anggota Reskrim BRIPDA Gea.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman, S.H., kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan "pada saat personil gabungan menuju ke lokasi Peti ditemukan 2 (dua) unit Peti yang tidak beroperasi dan pekerja tidak ada, maka selanjutnya dilakukan penindakan dengan cara membakar dan merusak alat-alat PETI agar tidak dapat digunakan lagi, dan dari keterangan penjaga kebun yang berada didekat lokasi yakni sdr M mengatakan bahwa dilokasi tersebut sudah tidak ada lagi aktifitas peti semenjak adanya kegiatan razia oleh Polsek singingi pada hari Senin tanggal 11 April 2022 kemaren hingga sekarang", terang kasi humas.

"Tindakan yg diambil berupa Memecahkan paralon-paralon, Merusak selang/pipa air, Memecahkan mesin dompeng dan membakar rakit peti, tidak ada Barang bukti yang diamankan di lokasi, situasi aman kondusif," kasi humas mengakhiri keterangannya. (Humas Polres Kuansing/ Sony)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top