Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Lantik Bapekam ini Pesan Sekda Siak, Bekerja Tanpa Pamrih Untuk Mencapai Kemajuan Kampung
Kamis 16 Juni 2022, 16:59 WIB
SiagaOnline.com, Siak - Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Siak Arfan Usman melantik
Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) dan Pergantian Antara Waktu (PAW) Bapekam Kampung Bungaraya, Jayapura, Langsat Permai masa jabatan 2022-2028.

”Kami nama Pemerintah Kabupaten Siak, mengucapkan selamat kepada anggota Bapekam yang baru dilantik, semoga amanah dan dapat meningkatkan peranan dan fungsinya sebagaimana aturan yang berlaku. Selamat bertugas melayani masyarakat dan tetap semangat,”ujar Sekda Siak Arfan Usman di temui usai acara yang berlangsung di Gedung Jaya Perkasa Kantor Camat Bungaraya, Kamis pagi (16/06/2022).

Ia juga berharap, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kampung,  Bapekam mampu merangkul seluruh komponen dan bekerjasama memajukan kampungnya.

"Dengan dilantiknya Bapekam yang baru kami berharap Bapekam bisa merangkul semua komponen baik dari pemerintah kampung maupun ke jenjang yang lebih tinggi demi memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, Bekerjalah tanpa pamrih untuk mencapai kemajuan Kampung. Jalani komunikasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada di kampung",harapnya.

Pemilihan Bapekam merupakan wujud dari demokrasi di kampung sesuai peraturan daerah Perda No. 17 Tahun 2018 tentang Badan Pemusyawarahan Kampung.

"Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2018 tentang perubahan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Badan Permusyawarahan Kampung, dari banyaknya peraturan Perundang-undangan yang mengatur Bapekam merupakan wujud dari demokrasi di kampung. Pemilihan Bapekam merupakan wujud demokrasi dikampung karena memastikan rakyat turut serta dalam pemerintahan berupa memilih perwakilannya",urai Arfan.

Pelantikan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas PMK, Sekretaris Camat Bungaraya, dan Perwakilan Babinkantipmas Bungaraya dan anggota Bapekam. (rls)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top