Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Bupati Alfedri Sampaikan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak
Selasa 28 Juni 2022, 23:16 WIB
SiagaOnline.com, Siak - Bupati Siak Alfedri berharap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Siak, sesuai undang-undang yang berlaku bisa di tetapkan menjadi Perda.

"Kami atas nama pemerintah daerah, berharap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. sesuai dengan amanah peraturan perundangan yang berlaku, kiranya dapat segera dibahas untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,”kata Bupati Alfedri saat menyampaikan laporan badan anggaran  terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2021, yang berlangsung di ruang rapat paripurna putri kacamayang, DPRD Siak, Selasa (28/6/2022).

Laporan badan anggaran terhadap peraturan daerah rancangan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Siak Tahun anggaran 2021, untuk meminta persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna dan penandatanganan bersama kepala daerah.

“Agenda yang dilaksanakan pada kesempatan ini saya nilai sangat strategis, karena merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan yang paling penting adalah merupakan upaya kita bersama untuk membangun Kabupaten Siak agar dapat lebih maju di masa yang akan datang”, Ucapnya.

Selanjutnya, Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini, sesuai dengan amanat pasal 196 peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah disampaikan kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.

“Meskipun laporan keuangan tahun anggaran 2021 tetap mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) namun kerja keras kita semua dan dukungan pimpinan serta anggota DPRD  sangat kami harapkan agar opini WTP ini dapat kita pertahankan,”pintanya.

Bupati Alfedri menambahkan, Laporan pertanggung jawaban keuangan yang ia sampaikan pada kesempatan ini merupakan wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten Siak.

Rapat paripurna itu juga di hadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza ketua, para wakil ketua dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Siak, Anggota forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten Siak, Sekretaris Daerah dan Para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan, Kepala Kantor di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak. (rls)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top