Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

50 Persen Hewan Qurban Akan di Bagikan Kepada Masyarakat yang Membutuhkan
Kamis 07 Juli 2022, 22:52 WIB
SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H atau Hari Raya Qurban, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada tahun ini 2022 akan melakukan pemotongan hewan qurban.

Ada sebanyak 62 Ekor Sapi dan 6 Ekor Kambing yang akan disembelih usai pelaksanaan Sholat Idul Adha pada hari Minggu mendatang, dan hewan qurban tersebut akan disembelih di sekitaran mesjid Agung Islmic Center, Pasirpangaraian, kabupaten Rokan Hulu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Kesra Setda Rokan Hulu, Umzakirman saat dikonfirmasi diruang kerjanya, di Masjid Islamic Center Rokan Hulu, Kamis (07/07/2022).

Umzakirman menjelaskan bahwa sesuai dari data yang dikumpulkan dari masing-masing OPD yang ada di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu untuk jumlah Qurban Hewan Sapi berjumlah 62 Ekor dan Kambing sebanyak 6 Ekor.

"untuk pelaksanaan pemotongan akan dilakukan langsung pada hari yang sama setelah pelaksanaan Sholat Idul Adha yang akan dilakukan di halaman seputaran Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu"

"untuk daging hewan Qurban akan dibagikan pertama kepada yang melaksanakan Qurban, kemudian kepada masyarakat lingkungan dan para petugas pelaksana qurban". Lanjutnya

"Selain itu pada tahun 2022 ini sama dengan tahun sebelumnya, Hewan Qurban yang disembelih akan dibagikan kepada daerah atau Desa yang membutuhkan, namun hanya dapat dibagi sebanyak 50 Persen dalam bentuk hewan hidup dan 50 Persen lagi akan di potong di Masjid Agung" jelasnya

Menindaklanjuti adanya penyebaran penyakit mulut dan kuku pada Hewan Sapi, Umzakirman menjelaskan bahwa adapun hewan yang akan dilakukan pemotongan qurban semuanya harus melalui proses pemeriksaan oleh petugas hewan, sehingga nantinya setelah melalui proses barulah hewan qurban tersebut bisa di potong atau di Qurbankan, hal ini tidak hanya berlaku bagi hewan yang akan di potong di Masjid Agung namun juga berlaku bagi setiap daerah Se Kabupaten Rokan Hulu. (Rls/Des)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top