Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Mediasi PBF SERBUNDO dengan PT Perdana Inti Sawit Perkasa
Rabu 13 Juli 2022, 06:54 WIB
SiagaOnline, Rokan Hulu - Mediasi Buruh Pimpinan Basis Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (PBF-SERBUNDO) dengan PT Perdana Inti Sawit Perkasa, yang bertempat diruang rapat dinas dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hulu, Desa Koto Tinggi,  Kecamatan Rambah, Selasa (12/7/2022).

Turut hadir Ketua Komisi III DPRD Radianto Sinaga dari fraksi PKB Rohul, Sumiartini dari fraksi PDIP Rohul, Ali Imran dari fraksi Nasdem, H. Abdul Muaz dari fraksi Gerindra, Perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Rohul, Perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Perwakilan dari PT. PISP II, Korwil provinsi Riau Matius Simamora, Ketua DPC PBF-SERBUNDO Dolres Simbolon dan Rombongannya.

Mediasi ini dibuka langsung oleh Ketua Komisi III Radianto Sinaga dan mengatakan bahwa hari ini Permasalahan Mogok kerja PBF-SERBUNDO kita bahas dengan duduk bersama antara kedua belah pihak.

" Untuk hasil mediasi tersebut kami mengambil semacam kesimpulan dan rekomendasi semua yang berkepentingan ataupun Stakeholder yang ada yang berhubungan dengan persoalan ini secepatnya menyelesaikan titik persoalan, tentu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ucap Radianto.

Dikatakannya lagi yang selanjutnya kita minta saudara kita yang ada diserikat itu, untuk bersabar sedikit, apapun nanti yang menjadi rekomendasi dari pada dinas atau OPD yang terkait tentang persoalan ini perusahaan wajib mengikuti dan menjalankan karena ini sifatnya sederhana sekali.

" Kami minta pihak perusahaan apapun nanti yang menjadi hasil dari perusahaan itu tentu saya ulangi kembali sesuai dengan koridor hukum yang berlaku regulasi yang ada, perusahaan harus siap harus betul-betul mentaati keputusan rekomendasi dari pada perjanjian tersebut," jelas Radianto.

Kemudian Ketua DPC PBF-SERBUNDO Dorles Simbolon mengatakan bahwa mereka sudah menyerahkan beberapa tuntutan dan bukti-bukti kepada komisi III.

" Untuk 8 Tuntutan kami tersebut dalam hearing hari ini disebut Normatif yang kepengawasannya langsung dari ketenagakerjaan Riau, untuk pihak kepengawasan ketenagakerjaan Riau mereka telah menerima laporan beserta data anggota buruh yang tidak menerima bonus yang kita anggap itu adalah Diskriminasi l," ucap Dorles.

dijelaskannya lagi bahwa hasil keputusan dari hearing hari ini akan keluar setelah 3 Minggu yang akan datang.

" Dengan harapan semoga PT. PISP II, yang dulu gabungan perusahaan ini berada dimanajemen Surya Dumai group ataupun sekarang di FIRS RESOURCES GROUP (FR GROUP) merealisasikan semua tuntutan kita dan membangun kerjasama yang baik dan terutama buruh Serbundo," harap Dorles.

"Apabila tidak direalisasikan tuntutan kami maka kami akan menggelar aksi kembali dengan mogok kerja," tutupnya. (Rls/Des)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top