Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Polsek Subah Berhasil Menangkap Pencuri Sepeda Motor
Sabtu 25 Maret 2023, 20:23 WIB
SiagaOnline.com, Batang - Unit Reskrim Polsek Subah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kapolsek Subah AKP Sapto Winengku membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka berinisial AI (34) yang merupakan warga Subah berhasil kami amankan bersama warga pada Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 00.30 WIB," ujar Kapolsek Subah AKP Sapto Winengku pada Sabtu (25/3/2023).

Kapolsek juga menjelaskan kronologi awal kejadian, di mana pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, motor milik korban sedang dipanasi oleh S saat korban
sedang berada di luar rumah. Setelah selesai memanasi motor, S kemudian meninggalkan rumah korban.
Mengetahui bahwa korban tidak berada di rumah, pelaku pencurian AI (34) yang juga merupakan tetangga korban, kemudian datang ke rumah korban, dengan cara mencongkel pintu bagian belakang, dan mengambil satu unit sepeda motor.

"Modus operandi pelaku adalah mencari rumah yang sepi, lalu masuk dengan cara mencongkel jendela dan mengambil barang berharga," jelas Kapolsek.

Tersangka AI (34) mengakui bahwa hasil curiannya dijual melalui media sosial Facebook. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus ini.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top