Breaking News
Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu, Penertiban Tambang Ilegal Diperkuat hingga Tingkat Desa | HUT ke-242 Pekanbaru, Deretan Program dan Rekor MURI Jadi Kado Istimewa | Dugaan Keterangan Tidak Benar untuk Memperoleh Izin Tinggal, Dua WN Pakistan Diamankan Imigrasi Muara Enim | Gerakan Masyarakat Desak Polres Nias Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Soroti Kasus Agnis Jance Zebua | Takhta Top Skor DCL 2026 Berganti Tangan, Tri Ariyo dan Mofik Putra Pimpin Perburuan Raja Gol | EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera |

Bapas Lahat Penandatangan PKS Dinas Sosial Transmigrasi dan Tenaga Kerja Dinas Lingkungan Hidup
Rabu 26 November 2025, 13:13 WIB

SiagaOnline.com, Lahat - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lahat, yaitu Dinas Sosial, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat. Selasa (25/11/2025). 

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendukung proses pembimbingan, kemandirian, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas II Lahat, Perimansyah, hadir langsung sebagai pihak yang menandatangani kesepakatan bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lahat, Ekman Mulyadi, S.Sos, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, M. Dodi Alfiansyah, serta perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Lahat, Tubiska Surya Jaya.

Dalam sambutannya, Kepala Bapas Lahat menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pembimbingan yang lebih komprehensif bagi klien pemasyarakatan, mulai dari dukungan sosial, peningkatan keterampilan kerja, hingga peluang kegiatan kerja dan pemberdayaan lingkungan.

Melalui perjanjian ini, Dinas Sosial Kabupaten Lahat akan mendukung pemenuhan kebutuhan layanan sosial dan pendampingan klien. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja membuka peluang program pelatihan dan akses ketenagakerjaan, sementara Dinas Lingkungan Hidup siap bersinergi dalam kegiatan pembinaan kerja berbasis lingkungan.

Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun ekosistem pembimbingan yang terpadu, produktif, dan berkelanjutan, sehingga klien pemasyarakatan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri dan berdaya guna. (Agus v)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top