Breaking News
Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu, Penertiban Tambang Ilegal Diperkuat hingga Tingkat Desa | HUT ke-242 Pekanbaru, Deretan Program dan Rekor MURI Jadi Kado Istimewa | Dugaan Keterangan Tidak Benar untuk Memperoleh Izin Tinggal, Dua WN Pakistan Diamankan Imigrasi Muara Enim | Gerakan Masyarakat Desak Polres Nias Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Soroti Kasus Agnis Jance Zebua | Takhta Top Skor DCL 2026 Berganti Tangan, Tri Ariyo dan Mofik Putra Pimpin Perburuan Raja Gol | EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera |

Dalam Rangka Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan
Senin 01 Desember 2025, 20:02 WIB

Siagaonline.com, Dharmasraya - Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Sumanggar Siagian, S.H., M.H., meninjau kegiatan pembangunan jalan Penanganan Long Segment Simpang Tabek–Padang Laweh (R.108) sebagai bagian dari pendampingan hukum terhadap proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dharmasraya, beberapa waktu lalu.

Dalam peninjauan tersebut, Kajari didampingi oleh Plt. Kepala Dinas PUPR, Catur Eby, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Teguh Prayogi, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN). Kegiatan ini juga turut dihadiri Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Willy Kurniawan, dan Koordinator Lapangan Feri, yang memberikan penjelasan teknis terkait progres pekerjaan.

Pendampingan hukum ini merupakan langkah preventif Kejaksaan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi, tepat mutu, tepat waktu, serta bebas dari potensi penyimpangan maupun tindak pidana korupsi. Kejaksaan menegaskan bahwa upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawalan sejak awal agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pembangunan jalan Simpang Tabek–Padang Laweh tahun 2025 dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.035.704.622,-. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT. Citra Muda Noer Bersaudara, berdasarkan kontrak tertanggal 9 Oktober 2025, dengan waktu pelaksanaan 10 Oktober hingga 18 Desember 2025.

Sinergi antara Dinas PUPR dan Kejaksaan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Dharmasraya. Pemerintah daerah menargetkan ruas jalan ini dapat mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Timpeh dan Padang Laweh.

Kolaborasi pengawasan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Dharmasraya untuk melaksanakan pembangunan yang profesional, transparan, serta akuntabel dalam pemanfaatan dana publik, khususnya DBH Sawit.(Tg)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top