Siagaonline.com, Kuansing–Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan lebih tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) beserta jajaran dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Rapat tersebut dikemas dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Transfer ke Daerah (TKD), tindak lanjut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pendampingan peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Teluk Kuantan, Senin (24/08/2026) pagi.
Dalam rapat tersebut, Plt Bupati Kuansing, H. Muklisin, menegaskan bahwa persoalan pengelolaan keuangan daerah harus ditangani secara serius, terukur, dan melalui sinergi seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah membutuhkan langkah bersama, mulai dari perencanaan, pelaksanaan anggaran, pengendalian, hingga penyusunan dan penyampaian laporan keuangan yang berkualitas.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah penyelesaian tunda bayar. Plt Bupati menekankan pentingnya pemerintah daerah mengambil langkah strategis agar kewajiban yang masih menjadi beban daerah dapat diselesaikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan kondisi keuangan daerah.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kuansing juga tetap berkomitmen memperjuangkan pemenuhan hak para aparatur sebagai bagian penting dalam keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Plt Bupati H. Muklisin secara khusus menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, termasuk pemenuhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
“Persoalan keuangan daerah harus kita hadapi bersama. Kita harus melihat kemampuan keuangan daerah, menyusun langkah yang terukur, dan pada saat yang sama tetap memperjuangkan hak-hak aparatur,” tegas H. Muklisin.
Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah tidak semata-mata berbicara mengenai angka dalam laporan pertanggungjawaban anggaran. Lebih dari itu, pengelolaan keuangan memiliki kaitan langsung dengan keberlangsungan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta pemenuhan hak-hak aparatur yang menjalankan tugas pemerintahan setiap hari.
Karena itu, seluruh kepala OPD diminta untuk meningkatkan koordinasi dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.
Selain membahas kondisi keuangan daerah, forum tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Transfer ke Daerah (TKD) serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.
Tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Adnan Wimbiarto, SE., MM., memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kuansing yang terus melakukan pembenahan dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Adnan, pendampingan yang dilakukan Kanwil DJPb merupakan bagian dari tugas dan fungsi dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Pendampingan tersebut mencakup pemantauan Transfer ke Daerah, evaluasi pelaksanaan anggaran, serta upaya mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Adnan menyampaikan bahwa Kanwil DJPb siap memberikan dukungan dan pendampingan apabila Pemerintah Kabupaten Kuansing menghadapi kendala dalam proses pengelolaan maupun pelaporan keuangan.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kuansing dengan Kanwil DJPb dapat terus diperkuat sehingga berbagai persoalan pengelolaan keuangan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama-sama.
Melalui FGD tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuansing berharap proses evaluasi dan pendampingan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas anggaran, menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan BPK, serta meningkatkan kualitas LKPD.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa penguatan tata kelola keuangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kuantan Singingi.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |