Ketua Partai PBB Kab. Simeulue, MarwanSiagaonline.com, Simeulue — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Aceh mengenai kegiatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Simeulue senilai Rp3,1 miliar yang belum dipertanggungjawabkan menuai sorotan publik. Senin (24/08/2026).
Hal tersebut terungkap setelah terbitnya berita yang diwartakan oleh media AJNN tanggal 19 Agustus 2026 berjudul : "BPK Ungkap Kegiatan KONI Simeulue Rp3,1 Miliar Belum dipertanggungjawabkan".
Menanggapi hal tersebut, Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Simeulue, Marwan, kepada media ini mengatakan, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai catatan administratif. Menurut dia, ketika uang yang digunakan berasal dari anggaran negara, setiap penggunaannya harus memiliki jejak pertanggungjawaban yang jelas.
“Penggunaan uang negara wajib dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Marwan.
Ia menilai pengelolaan anggaran publik mengandung konsekuensi yang lebih besar daripada sekadar memenuhi kelengkapan dokumen. Dana yang telah dialokasikan harus benar-benar digunakan sesuai peruntukan, tepat sasaran, efektif, dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, Marwan meminta persoalan pertanggungjawaban dana KONI tersebut menjadi perhatian serius. Ia menilai publik berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan, apa hasil yang diperoleh, dan apakah seluruh pengeluaran telah memenuhi ketentuan.
“Setiap pihak yang mengelola anggaran negara harus memastikan dana tersebut digunakan tepat sasaran, efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Marwan, temuan BPK seharusnya menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola keuangan, bukan sekadar angka yang berakhir dalam laporan pemeriksaan. Pasalnya, kata Marwan, Pertanggungjawaban anggaran merupakan instrumen penting untuk memastikan uang publik tidak kehilangan arah.
Ia juga mengingatkan bahwa transparansi merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat. Ketika penggunaan anggaran tidak segera dapat dijelaskan, ruang keraguan publik akan semakin terbuka.
“Pertanggungjawaban keuangan menjadi bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” kata Marwan.
Marwan menegaskan, pihak-pihak yang mengelola dana KONI harus memberikan penjelasan dan menyelesaikan kewajiban pertanggungjawaban sesuai mekanisme yang berlaku.
Bagi dia, uang negara bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di balik setiap rupiah terdapat kepentingan publik yang harus dijaga. Karena itu, penggunaan dana publik harus dapat diuji ke mana uang dibelanjakan, untuk apa digunakan, dan apa manfaatnya bagi masyarakat.
Sekretaris KONI Simeulue, Herlis Dianto, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, Koordinasi dengan ketua umum KONI Simeulue saja ya dek.
"Koordinasi dengan Ketua Umum aja ya dek, Bapak Nusar Amin," balas Herlis Dianto menjawab pertanyaan wartawan.
Ketua KONI Simeulue, Nusar Amin, saat di Konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, Sebenarnya laporan pertanggungjawaban (SPJ) sudah tersedia. Hanya saja, kemungkinan masih terdapat beberapa cabang olahraga (cabor) yang terlambat menyampaikan SPJ.
Selain itu ungkap, Nusar Amin, ada pula beberapa cabor yang pelaksanaan kegiatan Pra-Poranya mengalami penundaan. Untuk dipahami, mekanisme penyaluran hibah kepada KONI dilakukan melalui anggaran yang terlebih dahulu ditempatkan dalam DPA Dispora, kemudian dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Setelah NPHD disepakati, Dispora mentransfer dana hibah tersebut ke rekening KONI.
Setelah anggaran masuk ke rekening KONI, selanjutnya KONI menyalurkan dana kepada masing-masing cabor sesuai dengan besaran anggaran yang telah diajukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) masing-masing cabor. Demikian sekilas pemahaman yang dapat kami sampaikan mengenai mekanisme penyaluran dan penggunaan dana hibah tersebut," ujar Nusar Amin.
Nusar juga menuturkan bahwa, Ia baru menjabat dari bulan Oktober 2025, Januari sampai dengan September 2025 Ketua KONI yang lama.
"Kakanda juga baru menjabat dari bulan Oktober 2025, Januari sd September 2025 ketua KONI yang lama, Safrizal," jawab Nusar Amin. (HRD)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |