Breaking News
AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas | Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim | Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026 | 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya | Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026 | Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar |

Sandang Akreditasi Paripurna, UPD PMI Kota Pekalongan Siap Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Kamis 16 Januari 2025, 11:45 WIB

SiagaOnline.com, Kota Pekalongan - Unit Pengelola Darah (UPD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekalongan telah menyandang Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Sertifikat Akreditasi Paripurna ini telah diterima pada Bulan Agustus 2024 lalu. Atas capaian membanggakan ini, UPD PMI Kota Pekalongan akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait dengan produk darah dan juga pelayanan permintaan darah dari masyarakat.

 

Humas dan Managemen Sistem pada Unit Pengelola Darah (UPD) PMI Kota Pekalongan, Aji Putro Prakoso mengungkapkan bahwa, hasil survei Akreditasi Paripurna ini diraih berkat kerja sama tim yang kompeten dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya serta kolaborasi dan koordinasi yang baik dari seluruh stakeholder di UPD PMI. Kegiatan survey akreditasi dari Kemenkes RI dilakukan pada tanggal 5 dan 6 Juni 2024, meliputi sembilan indikator yaitu Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Tata Kelola Kepemimpinan (TKK), Kompetensi dan Kualifikasi SDM (KKS), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Manajemen Informasi (MI), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Pelayanan Darah (PD), dan Program Prioritas Nasional (PPN). Kemudian, pada Bulan Agustus 2024, sertifikat paripurna tersebut keluar dan diterima oleh UPD PMI Kota Pekalongan.

 

"Alhamdulillah Tahun 2024 lalu kami sudah menerima sertifikat akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Pada Tahun 2025 ini, penyebutan nama kami akan berubah, dari sebelumnya namanya Unit Transfusi Darah (UTD) kini menjadi Unit Pengelola Darah (UPD),"ucapnya, Rabu (15/1/2025).

 

Atas capaian akreditasi paripurna ini, kata Aji, ada aturan dari Kemenkes RI yang harus disesuaikan oleh UPD PMI Kota Pekalongan. Meski masih berada dibawah naungan PMI, namun aturan yang diterapkan sudah merujuk pada aturan Pemerintah Pusat melalui Kemenkes RI. Beberapa aturan penyesuaiannya terkait pengumpulan darah dan syarat-syarat kegiatan pengumpulan darah lebih detail lagi, dimana kegiatan pengumpulan di luar markas UPD PMI tidak boleh di tempat terbuka, namun harus tertutup (tenda), dilengkapi alas, dan pendingin ruangan. Selain itu, untuk syarat pendonor untuk pengisian formulir wajib diisi semua.

 

" Alhamdulillah secara kelengkapan sarana dan prasarana, kami sudah memenuhi, sebab dari syarat pengajuan akreditasi paripurna tersebut, sebelumnya kami wajib memenuhi syarat tersebut. Dengan adanya akreditasi ini akan menjamin pelayanan UPD PMI Kota Pekalongan sudah sesuai dengan standar dari Kemenkes, sehingga diharapkan peran serta dari seluruh masyarakat untuk membantu PMI dalam menyediakan darah, agar stok darah menjadi lebih aman,”pungkasnya.
(ims/tim)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top