Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Bawa Paket Sabu, Warga Pekalongan Timur Diamankan Polres Pekalongan
Selasa 28 Januari 2025, 17:43 WIB

SiagaOnline.com,  Pekalongan  – SS alias Suryo (30) warga Kelurahan Setono Barat, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan karena kedapatan membawa paket sabu saat berada di Desa Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jumat (24/1/2025).

 

Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti namun 1 pelaku lain melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian.

 

Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat jika di wilayah tersebut terdapat aktivitas peredaran narkoba. Dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dan setelah menemukan pelaku petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

 

“Saat digeledah, pelaku SS ini kedapatan membawa 1 paket sabu dengan berat kotor 0.37 gram terbungkus dalam plastik klip transparan, â 1 buah microtube, â uang tunai senilai Rp 150 ribu dan 1 unit HP Realme UI warna hitam,” terang Kasat Resnarkoba AKP Roby, Minggu (26/01/2015).

 

Saat penangkapan, pelaku bersama dengan satu temannya namun berhasil melarikan diri. Sementara itu, dari keterangan pelaku, sabu dibelinya secara bersama-sama dengan temannya seharga Rp. 450 ribu.

 

“Pelaku dan rekannya ini membeli dengan cara patungan, dengan rincian Rp. 150 ribu dari pelaku dan Rp 300 ribu rekan pelaku.Rencananya, sabu tersebut akan dipergunakan bersama oleh pelaku dan temannya," pungkas AKP Roby.

 

Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
(afk)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top