Breaking News
Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah | Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi | Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove |

Polres Pekalongan Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis di Sekolah
Jumat 14 Februari 2025, 22:40 WIB

SiagaOnline.com, Pekalongan – Polda Jateng – Komplotan pencuri spesialis di sekolah berhasil dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan. Mereka (komplotan) diantaranya IKP alias Kombor (44) warga Kabupaten Pemalang, HA alias Londo (44) warga Kabupaten Pekalongan dan TA alias Trimbel (38) warga Kabupaten Pemalang.

 

“Mereka ini telah menggasak di 11 sekolahan di 3 Kecamatan, antara lain wilayah Kecamatan Sragi, Bojong dan Wonopringgo,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H., Kamis (13/02/2025).

 

Komplotan tersebut berhasil dibekuk oleh anggota Tim Resmob Polres Pekalongan bersama Unit Reskrim Polsek Bojong dan Unit Reskrim Polsek Sragi yang telah melakukan serangkaian penyelidikan.

 

“Ketiga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan petugas pada Rabu tanggal 12 Januari 2025 sekira pukul 21.00 wib,” terang Iptu Warti.

 

Berdasarkan penuturan Kasubsi Penmas, sebelumnya ketiga pelaku telah melakukan pencurian di SDN 1 Pantianom Desa Pantianom Kecamatan Bojong pada Minggu (09/02/2025).

 

Pagi itu, Suhesti (49) salah satu guru yang sedang berolahraga melihat 1 buah laptop merk Dell, warna merah di tepi sawah di depan SDN 1 Pantianom. Dirinya juga melihat pintu gerbang SDN dalam keadaan terbuka.

 

Suhesti kemudian menghubungi rekan guru lainnya yang selanjutnya mereka masuk ke halaman sekolah dan melihat pintu ruang guru/kantor dalam keadaan terbuka dan gembok dalam keadaan rusak sedangkan Kusen pintu terdapat bekas congkelan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala sekolah.

 

“Setelah di cek pada ruang kantor guru, ada beberapa barang yang hilang, diantaranya 6 buah tablet komputer merek Samsung Galaxy Tab A, 4 buah Laptop, 2 buah proyektor dan 1 buah speaker aktif,” jelas Iptu Warti.

 

Atas kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 20 juta, dan selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Bojong.

 

Dari pengaduan pihak sekolah SDN 1 Pantianom tersebut, petugas selanjutnya bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dengan dibackup oleh tim Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Bojong, ketiga pelaku berhasil diamankan petugas.

 

“Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ungkap Kasubsi Penmas.

 

Sementara itu, dari keterangan para pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan aksinya di 11 sekolahan yang berada di 3 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

 

Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

(ims/afk)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top