🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hulu
Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru
Rokan Hulu | Selasa, 20 Mei 2025 13:24:28 WIB
Baca juga:
 
  • Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru
  •  

    Siagaonline.com, Rokan Hulu – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul) resmi melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019 hingga 2022 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru. Pelimpahan dilakukan pada Selasa, (20/05/2025) bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117.

     

    Dalam kasus ini, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AH, SM, FN, SF, YA, dan AS. Mereka merupakan pemilik kios atau pengecer pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, yang ditunjuk oleh distributor resmi pupuk.

     

    Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH, MH, menyampaikan bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah tim Jaksa Penuntut Umum merampungkan pemberkasan dan menyusun surat dakwaan atas keenam tersangka.

     

    "Kami sudah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, dan kini menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim untuk segera disidangkan," ujar Fajar didampingi Kasi Pidana Khusus, Galih Aziz, SH, MH.

     

    Kasus ini bermula dari penyaluran pupuk subsidi kepada petani melalui kelompok tani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Namun, keenam pengecer tersebut tidak menyalurkan pupuk sesuai dengan data yang tercantum dalam RDKK.

     

    Mereka diduga memalsukan tanda tangan petani, mengisi laporan fiktif, serta menjual pupuk bersubsidi kepada pihak lain di luar kelompok tani. Pupuk yang seharusnya diterima petani justru tidak sampai, meski laporan menyatakan telah disalurkan sesuai kuota.

     

    Para pengecer juga memanfaatkan formulir penebusan dan kwitansi kosong yang kemudian mereka isi sendiri tanpa sepengetahuan petani.

     

    Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Daerah Provinsi Riau, kerugian negara akibat praktik penyimpangan ini mencapai Rp24.536.304.782,61.

     

    Berikut rincian kerugian per kios:

    UD. ANUGRAH TANI: Rp4,42 miliar

    UD. BINA TANI: Rp6,08 miliar

    UD. CHINDI: Rp3,86 miliar

    UD. JAYA SATU: Rp3,45 miliar

    UD. SEI KUNING JAYA: Rp1,59 miliar

    KOPTAN SRI REZEKI: Rp5,10 miliar

     

    Tindak pidana ini terjadi dalam kurun waktu empat tahun, dari 2019 hingga 2022, melibatkan dua distributor resmi yaitu PT. Andalas Tuah Mandiri untuk pupuk non-urea dan CV Berkah Makmur untuk pupuk urea.

     

    Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses persidangan hingga vonis dijatuhkan.

     

    "Kami berharap proses hukum berjalan lancar dan transparan demi keadilan serta sebagai pembelajaran agar tidak terjadi lagi praktik serupa di masa mendatang," tutup Fajar Haryowimbuko. (Des)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Jalan, Lingkungan dan Taman Bersih dari Sampah, Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kerja Keras DLHK
  • Bupati Tapsel Ajak Warga Batang Toru Hindari Pinjaman Berbunga Tinggi dan Produktifkan Lahan Kosong
  • Jelang Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Kota Matangkan Kesiapan Personel
  • Bintan Matangkan Juinis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026
  • Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Jalan, Lingkungan dan Taman Bersih dari Sampah, Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kerja Keras DLHK
    #2 Bupati Tapsel Ajak Warga Batang Toru Hindari Pinjaman Berbunga Tinggi dan Produktifkan Lahan Kosong
    #3 Jelang Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Kota Matangkan Kesiapan Personel
    #4 Bintan Matangkan Juinis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026
    #5 Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
    #6 PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
    #7 Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
    #8 Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
    #9 Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
    #10 Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved