Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawaban A0BD Rohil 2025
Siagaonline.com, ROKAN HILIR- Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan pandangan umum atas Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, senin (20/7/26) diruang sidang utama kantor DPRD Rohil.
Rapat dipimpin wakil ketua DPRD Rohil, Imam seroso.SE didampingi wakil ketua DPRD Rohil Maston. SH, Basiran Nur Efendi, Hadir Anggota DPRD Rohil, sekda Rohil Fauzi Efrizal.S.Sos.MSi, kepala OPD, sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi.S.Sos.
Pimpinan rapat wakil ketua DRPD Rohil, Imam Seroso,SE dalam pidatonya menyampaikan, Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh sekretaris DPRD dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 24 orang terdiri dari seluruh unsur Fraksi – Fraksi, forum sudah tercapai dan rapat sudah bisa dilaksanakan.
“Rapat paripurna kedelapan masa sidang kedua Tanggal 20 Juli 2026 Bupati telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dari mekanisme ekonomi nasional dalam penyelenggaraan pemerintah Daerah”, kata Imam Seriso.
Dijelaskan, tahapan pembicaraan pembahasan selanjutnya, sesuai dengan pasal 15 ayat 3 huruf A peraturan DPRD kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib fraksi – fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umumnya atas ranperda yang diajukan oleh Bupati sebagaimana dilaksanakan pada kesempatan rapat paripurna ini.
Lebih lanjut disampaikan Imam, pandangan umum yang akan disampaikan pada kesempatan ini merupakan wujud kebersamaan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran DPRD sekaligus untuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabe,efektif, efisien serta harmonisasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Rokan Hilir.
“Setelah membahas secara internal, fraksi -fraksi DPRD telah mempersiapkan hasil pembahasan yang akan disampaikan dalam bentuk pandangan umum”, ujarnya.
Pada kesempatan itu, 8 Fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan pandangan umum atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2025.
Adapun kedelapan Fraksi tersebut yaitu : fraksi partai Golkar, PDI Perjuangan , Demokrat, Nasdem, PKS, PKB, Gabungan solidaritas Indonesia Raya (GSIR) , Gabungan Indonesia Maju. (red)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :