Bupati Tapsel Tegaskan Keteladanan Pemerintah Kunci Penegakan Pajak Kendaraan
Siaga Sumut | Kamis, 31 Juli 2025 11:07:18 WIB
 |
| Keterangan Foto: Apel kesiapan operasi terpadu penegakan pajak kendaraan di Tapsel diikuti aparat gabungan. |
Tapanuli Selatan, siagaonline. com – Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, menegaskan bahwa penegakan pajak kendaraan bermotor harus dimulai dari aparatur pemerintah sendiri sebagai contoh bagi masyarakat. Hal ini disampaikannya saat apel kesiapan Operasi Terpadu dan Gabungan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di halaman Satpas Satlantas Polres Tapsel, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Rabu (30/7/2025).
Gus Irawan menekankan, “Jangan sampai pemerintah justru menjadi contoh buruk. Seluruh ASN, kepala dinas, hingga pejabat daerah wajib tertib administrasi kendaraan. Keteladanan dimulai dari diri sendiri.”
Apel yang dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara ini melibatkan personel gabungan dari Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, UPT Bapenda Pemprov Sumatera Utara wilayah Sipirok, serta Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan. Bupati mengingatkan bahwa pajak kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kontribusi penting untuk pembangunan daerah, seperti perbaikan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.
Selain itu, Gus Irawan menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk mencapai target penerimaan pajak kendaraan yang selama ini menghadapi tantangan kepatuhan dan validitas data.
Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara menyatakan dukungannya, “Operasi terpadu ini diharapkan bisa mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan, sekaligus menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.”
Kepala UPT Bapenda Sumut Wilayah Sipirok, Lisa Khairani Ritonga, menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya mengejar target pendapatan, tetapi juga memperkuat budaya hukum dan disiplin administratif di masyarakat sejak dini.
Setelah apel, operasi gabungan dilanjutkan di Jalan Lintas Sumatera, simpang 3 Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, dengan pembagian stiker dan selebaran edukatif kepada pengguna jalan tentang pentingnya membayar pajak dan memiliki dokumen resmi seperti BBNKB.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :