Praktisi Hukum Sandri Amin Mengutuk Tindakan Kriminal Pembakaran Rumah di Simeulue
Daerah | Sabtu, 28 Maret 2026 11:17:51 WIB
Siagaonline.com, Simeulue — Pembakaran rumah warga yang terjadi di desa Tanjung Raya Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Simeulue beberapa hari lalu mendapat perhatian dan kecaman dari berbagai pihak. Kali ini kecaman terkait pembakaran itu datang dari praktisi hukum, Sandri Amin, SH.
"Kita mengutuk tindak pembakaran rumah warga yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat pada saat malam hari raya idul Fitri beberapa hari lalu. Tindakan Kriminal Pembakaran Rumah ini merupakan Perbuatan Biadap," Ujar Sandri.
Dimana tindakan tersebut, kata Sandri, diduga minyak dan alat-alat pembakaran sudah disediakan, sehingga kami menduga tindakan tersebut bukan hanya melakukan kerusakan barang atau murni untuk mengusir seseorang untuk keluar dari kampung tersebut namun ini adalah sebuah tindakan yang kita duga pembunuhan direncanakan oleh beberapa orang terhadap pemilik rumah itu," ujar Sandri melalui pesan singkatnya yang di terima wartawan, Jum'at (27/03/2026).
Sandri mengungkapkan, dirinya mendapat konfirmasi dari salah satu keluarga korban bahwa di saat dilakukannya pembakaran itu pemilik rumah tersebut tidak dikeluarkan dari dalam rumah nya. Oleh karena itu kata, Sandri, kita menduga tindakan tersebut merupakan tindakan dugaan rencana pembunuhan terhadap korban yang dibaluti dengan propaganda atau fitnah terhadap korban.
Dimana kata dia, fitnah yang dilancarkan terhadap korban tersebut tidak dapat dibuktikan atas kebenaran dan kepastiannya, tidak ada satupun fakta yang menunjukkan bahwa korban memiliki ilmu hitam serta tidak ada saksi yang mampu membuktikan. Sehingga tutur, Sandri, dalam hal ini perbuatan yang semena-mena tersebut memiliki dampak terhadap korban mulai dari kehilangan rumah hingga, harta benda dan dampak psikologis terhadap anak-anaknya serta rasa tidak aman bagi korban.
"Kami meminta kepada penegak hukum agar hukum itu ditegakkan dan saya meminta kepada kawan-kawan pers agar mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," Kata Sandri.
Sandri juga berharap, jangan karena cerita fitnah yang dibesar-besarkan mengakibatkan kehilangan nyawa orang lain. Kejadian serupa ini bukan sekali dan ini pernah terjadi di beberapa tempat di Simeulue.
"Semoga kejadian ini menjadi pelajaran kepada masyarakat kita di masa yang akan datang agar tidak melakukan tindakan-tindakan kriminal dengan mengatasnamakan masyarakat dan kepala desa wajib bertanggungjawab sepenuhnya terhadap warganya yang telah melakukan tindakan kriminal tersebut," tutup Sandri Amin.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Raya, Hasmin, yang dikonfirmasi media ini, selasa (24/03/2026) mengatakan, informasi awal yang ia peroleh menyebutkan adanya isu dugaan praktik dukun. Namun, ia mengaku belum pernah mendengar kabar tersebut sebelumnya.
“Saya baru mengetahui isu itu setelah peristiwa terjadinya pembakaran,” kata Hasmin. Ia menambahkan, dirinya pada malam itu selesai melaksanakan takbiran pulang kerumah, kemudian sekitar hampir jam 12 malam mendapatkan telfon dari keluarga dan langsung kelokasi melihat rumah tersebut telah habis terbakar. Ia segera berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait kejadian itu," kata Kades Tanjung Raya. (HRD)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :