🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
KPK Abaikan Putusan Pengadilan dan Perkusi Sarimuda Dalam Perkara PT SMS
Daerah | Kamis, 02 April 2026 18:07:22 WIB
Baca juga:
 
  • KPK Abaikan Putusan Pengadilan dan Perkusi Sarimuda Dalam Perkara PT SMS
  •  

    Persekusi atau perlakuan buruk diduga di lakukan oleh KPK kepada Sarimuda mantan terpidana perkara PT SMS dengan tidak mentaati putusan pengadilan Tipikor Palembang yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Majelis hakim kala itu (Jumat 06 Juni 2024) menghukum Sarimuda 3 tahun 6 bulan penjara dan memerintahkan penuntut umum KPK untuk mengembalikan uang kelebihan pengembalian kerugian negara kepada terdakwa Sarimuda sebesar Rp6,9 miliar.

    Kini Sarimuda telah menjalani masa hukuman dan membayar denda kepada negara sebagai bentuk ketaatan hukum warga negara terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Namun sebaliknya, KPK terkesan tidak patuh putusan pengadilan Tipikor Palembang karena sampai saat ini belum melaksanakan putusan pengadilan berupa mengembalikan kelebihan bayar kerugian negara oleh Sarimuda sebesar Rp. 6,9 milyar.

    Menurut sumber dekat Sarimuda, KPK malah menyuruh Sarimuda urus sendiri penjualan asset PT SMS untuk pengembalian kerugian Sarimuda sebesar Rp. 6,9 milyar dimana asset tersebut nyata - nyata tidak laku di jual hingga saat ini.

    Pegiat anti Korupsi Sumsel Ir Feri Kurniawan menyatakan miris, melanggar HAM dan tidak patuh hukum apa yang di lakukan oleh KPK kepada Sarimuda.

    "Contoh buruk penegakan hukum yang dipertontonkan KPK dengan tidak patuh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sementara Sarimuda telah usai menjalani masa hukuman", ucap Feri.

    "Perkusi dan melanggar HAM oleh KPK kepada Sarimuda menambah daftar panjang kinerja buruk KPK dalam penegakan hukum selama ini seperti perlakuan buruk kepada keluarga terdakwa dan pemberian pasilitas tahanan rumah ke Gus Yaqut", lanjut Feri dengan nada marah.

    "Dewas harus pro aktif mengawasi kinerja komisioner KPK yang terkesan sudah tak lagi perduli penegakan hukum dan hanya pandai ber dalih - dalih kalau ada masalah di internal KPK", tegas Feri.

    "Apa yang di lakukan oleh KPK kepada Sarimuda telah mencoreng lembaga Peradilan, melanggar kode etik dan melanggar HAM internasional", pungkas Feri.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Feby Herman Deru Perkuat Sinergi dengan BPMP untuk Mendorong Pengembangan PAUD Berkualitas di Sumsel
  • Ketua TP PKK Sumsel Febrita Lustia HD Buka TAMASYA di KERABAT Nasional Seri 22, Tekankan Pentingnya Pengasuhan Positif dan Demokratis
  • Anak Adalah Amanah, Harapan, dan Investasi Terbaik bagi Masa Depan Bangsa
  • Satlantas Polres Inhil Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Saat Jam Kepulangan Sekolah
  • Bupati Karimun Buka MTQ ke-XVIII Kecamatan Karimun 2026, Dorong Pembentukan Karakter Generasi Qur'ani
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Feby Herman Deru Perkuat Sinergi dengan BPMP untuk Mendorong Pengembangan PAUD Berkualitas di Sumsel
    #2 Ketua TP PKK Sumsel Febrita Lustia HD Buka TAMASYA di KERABAT Nasional Seri 22, Tekankan Pentingnya Pengasuhan Positif dan Demokratis
    #3 Anak Adalah Amanah, Harapan, dan Investasi Terbaik bagi Masa Depan Bangsa
    #4 Satlantas Polres Inhil Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Saat Jam Kepulangan Sekolah
    #5 Bupati Karimun Buka MTQ ke-XVIII Kecamatan Karimun 2026, Dorong Pembentukan Karakter Generasi Qur'ani
    #6 Pelaku Curi Kabel Proyek Senilai Rp72,8 Juta di Bangko Barat Berhasil Di Tangkap Polsek Lawang Kidul
    #7 BNNK Muara Enim Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  Di Hadir Lapas Muara Enim
    #8 Jeritan Warga Desa Setiang, Sungai Makin Keruh ; AKP Anra Nosa Diminta Bertindak Tegas Berantas PETI Tanpa Pandang Bulu.
    #9 Ecoprint Buka Peluang Usaha Baru Tanpa Menggeser Eksistensi Batik
    #10 Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Kagumi Batik Ramah Lingkungan Karya Perempuan Lubuk Linggau
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved