Di Tengah Efisiensi, Pemko Tanjungpinang Anggarkan Rp7,794 Miliar untuk Fasilitas Dua Institusi Penegak Hukum
Siagaonline.com, TANJUNGPINANG – Kebijakan penganggaran Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui APBD Tahun Anggaran 2026 dipertanyakan publik.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemko Tanjungpinang tercatat mengalokasikan dana sekitar Rp7,794 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas dua institusi penegak hukum.
Data tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pemko Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026.
Dari data yang ditelusuri, Pemko Tanjungpinang mengalokasikan Rp4 miliar untuk pembangunan Gedung Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tanjungpinang.
Selain pembangunan gedung tersebut, terdapat pula anggaran Rp100 juta untuk pengawasan pembangunan serta Rp200 juta untuk rehabilitasi gedung Polresta Tanjungpinang.
Tidak hanya untuk kepolisian, Pemko Tanjungpinang juga mengalokasikan anggaran pembangunan fasilitas Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sebesar Rp3,3 miliar.
Kemudian terdapat anggaran Rp82,5 juta untuk pengawasan pembangunan, Rp99,5 juta untuk kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan/rehabilitasi, serta Rp12 juta untuk pengawasan rehabilitasi ruangan Kasi Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Jika seluruh mata anggaran tersebut dijumlahkan, nilai anggaran yang tercatat untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kedua institusi penegak hukum tersebut mencapai sekitar Rp7,794 miliar.
Dari soal kebijakan realisasikan miliran rupiah anggaran pembangunan ke institusi penegak hukum justru mendapatkan kritikan dari sejumlah orang tua wali murid
mengenai skala prioritas pembangunan daerah.
Sejumlah orang tua siswa menilai pemerintah daerah seharusnya memberikan perhatian lebih besar terhadap kebutuhan sarana pendidikan, khususnya sekolah yang hingga kini masih menerapkan sistem pembelajaran dua sesi akibat keterbatasan ruang kelas.
Bagi mereka, pembangunan ruang kelas baru menyangkut kebutuhan dasar pendidikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Eko menanggapi serius soal anggaran miliaran rupiah yang diprioritaskan untuk kedua institusi Penegak Hukum tersebut.
Ia sangat prihatin hingga kini beberapa sekolah masih menerapkan sesi belajar siang yang disebabkan keterbatasan ruang belajar.
" Benar dimana letak urgensi soal institusi penegak hukum diberikan anggaran? ruang belajar anak lebih prioritas lagi",jelas Eko merasa kesal.
Ia katakan, penerapan sesi belajar siang masih diterapkan di sekolah SMP Negeri 16 dan juga SMP N 17 Tanjungpinang.
Karena menurut Eko, sekolah tersebut masih kekurangan ruang belajar bagi anak didik.
Pemko Sebut Pendidikan Dapat Rp12 Miliar
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zul Hidayat menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp12 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi sejumlah fasilitas pendidikan.
Namun, anggaran tersebut tidak seluruhnya diperuntukkan bagi pembangunan ruang kelas baru. Anggaran tersebut juga mencakup rehabilitasi sekolah serta program yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat.
Pertanyaan utamanya adalah bagaimana pemerintah menentukan skala prioritas ketika pada saat yang sama masih terdapat sekolah yang kekurangan ruang kelas dan harus menerapkan pembelajaran dua sesi.
Apalagi, pembangunan sarana pendidikan berkaitan langsung dengan pemenuhan hak peserta didik untuk memperoleh proses pembelajaran yang layak dan nyaman.
Karena itu, publik tentu berhak mengetahui dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas anggaran tersebut.
Apakah pembangunan gedung penegak hukum memang menjadi kebutuhan yang paling mendesak pada 2026, atau masih terdapat kebutuhan pelayanan dasar masyarakat yang seharusnya ditempatkan lebih dahulu?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika pemerintah daerah juga tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.
Publik kini menunggu penjelasan Pemko Tanjungpinang: apa dasar urgensi pembangunan fasilitas dua institusi penegak hukum tersebut, bagaimana mekanisme penganggarannya, serta mengapa kebutuhan ruang kelas baru di sejumlah sekolah belum sepenuhnya terselesaikan.(Zen)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :