🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Jual Mesin Jahit dan Handphone Milik Bosnya, Karyawan Konveksi di Pekalongan Dilaporkan Polisi
Hukrim | Sabtu, 02 Maret 2024 12:05:23 WIB
Baca juga:
 
  • Jual Mesin Jahit dan Handphone Milik Bosnya, Karyawan Konveksi di Pekalongan Dilaporkan Polisi
  •  

    SiagaOnline.com, Pekalongan – Seorang pria berinisial S (35) warga Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan selatan Kota Pekalongan dilaporkan ke pihak Kepolisian, karena telah menjual mesin jahit dan juga handphone tanpa sepengetahuan pemiliknya.


    Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (05/08/2023) di sebuah rumah yang berada di Desa Bojong Lor Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.

    Kronologi bermula pada tahun 2020, dimana korban F (60) warga Desa Bojong Lor mengontrak sebuah rumah yang berada di Desa Bojong Lor untuk digunakan sebagai rumah konveksi dengan menyediakan 3 unit mesin jahit merk Brother di rumah tersebut. Awal Februari 2023, tersangka mulai bekerja di rumah konveksi milik korban, hingga korban mempercayakan semua mesin jahit kepada tersangka. Seiring berjalannya waktu, tersangka membutuhkan handphone untuk memperlancar komunikasi dan pekerjaan agar bisa di online kan. Korban pun membelikan sebuah handphone untuk keperluan pekerjaan dan menyerahkannya di rumah konveksi tersebut. 

    Kasat Reskrim AKP Isnovim menerangkan pertengahan bulan Agustus 2023, korban yang saat itu datang ke tempat konveksi melihat 1 unit mesin jahit merk Brother tidak ada di tempat, begitu juga handphone yang diserahkan kepada tersangka dulu juga tidak ada. Mengetahui hal itu, korban kemudian menanyakan kepada tersangka terkait dengan keberadaan mesin jahit dan HP tersebut. Korban pun menjawab kalau mesin jahit telah ia jual, sedangkan handphone sudah ia tukar tambah dengan handphone yang baru.

    “Terkait kejadian itu, korban memberikan waktu kepada tersangka untuk mengembalikan kerugian yang sudah dialami korban.” terang Kasat Reskrim, Jumat (01/03).

    Namun setelah waktu berjalan, tersangka ini putus komunikasi dengan korban, bahkan tersangka juga membawa barang konveksi lainnya tanpa izin korban. hingga korban merasa jengkel dan mencari sendiri keberadaan tersangka. Korban yang dapat menemukan tersangka, selanjutnya melapor dan menyerahkan ke Polsek Bojong untuk proses lebih lanjut, Kamis (29/2/24).

    “Setelah dilakukan introgasi singkat, tersangka mengakui bahwa dia telah melakukan tindak pidana tersebut. Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Bojong Polres Pekalongan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

    Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian secara materi sebesar Rp. 8 juta (delapan juta rupiah). (Iman/afk)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Jalan, Lingkungan dan Taman Bersih dari Sampah, Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kerja Keras DLHK
  • Bupati Tapsel Ajak Warga Batang Toru Hindari Pinjaman Berbunga Tinggi dan Produktifkan Lahan Kosong
  • Jelang Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Kota Matangkan Kesiapan Personel
  • Bintan Matangkan Juinis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026
  • Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Jalan, Lingkungan dan Taman Bersih dari Sampah, Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kerja Keras DLHK
    #2 Bupati Tapsel Ajak Warga Batang Toru Hindari Pinjaman Berbunga Tinggi dan Produktifkan Lahan Kosong
    #3 Jelang Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Kota Matangkan Kesiapan Personel
    #4 Bintan Matangkan Juinis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026
    #5 Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
    #6 PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
    #7 Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
    #8 Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
    #9 Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
    #10 Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved