Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika Shabu, Satu Tersangka Ditangkap
Siak | Kamis, 16 Januari 2025 12:51:19 WIB
SiagaOnline.com, Siak - Tim Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di Jalan Nenas, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Selasa (14/1/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
Menurut Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando, kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang kegiatan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim Opsnal yang dipimpin IPDA Habib Kevin S. melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Dalam penangkapan ini, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam sebuah satu kotak bening. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba, serta satu unit sepeda motor merek Revo.
"Hasil penangkapan, satu tersangka, berinisial FA (22), pelajar/mahasiswa asal Siak, ditangkap dengan barang bukti 0,42 gram narkotika jenis Shabu. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan dia memperoleh narkotika dari Sdr. Adi (DPO)," tutup AKP Tony Armando.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine, yang memperkuat bukti keterlibatannya dalam kasus narkotika ini. (Amr)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :