Breaking News
TP PKK PALI Dampingi Pengobatan Aska Sutar Syahbani, Pasien Tumor Kepala | Safari Agustusan Balqis Diab, Semarak Kemerdekaan Menyapa Warga | KKN Angkatan IV Kelompok II Universitas Serasan Mareza Putri Tasya Kunjungi Rujak Buah Pondok Bambu Desa Tegal Rejo | Robi Pembuat Rujak Buah Pondok Bambu Di Kunjungi Preity Wulandari Anastasya Program Studi Manajemen KKN Angkatan IV Kelompok II Universitas Serasan | Budi Noperle Putra KKN Angkatan IV Kelompok II Universitas Serasan Kunjungi UMKM Rujak Buah Pondok Bambu Desa Tegal Rejo | Bareskrim Polri Melakukan Penindakan Terhadap Dugaan Tindak Pidana Perjudian Darat Di Kasino |

Polsek Cirenti laksanakan Kegiatan Penertiban Terhadap PETI di Desa Pulau Sipan
Sabtu 13 November 2021, 16:21 WIB
Siagaonline.com- Polsek Cerenti melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), di Wilayah hukumnya, pelaku ‘pontang panting’ kabur di dusun III, desa Pulau Sipan, kecamatan Inuman, Kuansing, Riau (13/11/2021).

Selain Kapolsek Cerenti, AKP Wan Mantazakka, SH., MH. Hadir juga 6 personilnya, serta Kanit Provost Bripka Budi S, Bhabinkamtibmas Brigadir Windra Hadi.

Kapolsek Cerenti mendapatkan laporan dari Bhabinkamtibmas, Brigadir Windra Hadi, sekira pukul 10.30 WIB. Pada saat itu Brigadir Windra Hadi sedang melaksanakan pengamanan giat vaksin di SMPN 3 Inuman, maka, Brigadir Windra Hadi lansung memberitahukan giat PETI yang berada di sekitar lokasi tersebut kepada Kapolsek Cerenti.

Oleh karena itu, Kapolsek Cerenti dan 6 personil lainnya segera meluncur ke lokasi, sampai di lokasi ditemui 1unit rakit dan mesin dompeng yang sudah ditinggalkan perkerjanya.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Cerenti mengatakan, “pada saat sampai di lokasi, para pelaku PETI lansung melarikan diri kearah hutan dan areal kebun sekitar lokasi dompeng,” kata AKP. Wan Mantazakka, SH MH, kepada awak media di keterangan tertulisnya, Sabtu, 13 November 2021.

“Kami bersama personil melakukan pemusnahan, dengan cara, merusak mesin dompeng dan memusnahkan rakit PETI, tentunya agar tidak bisa dipergunakan lagi,” tambah Kapolsek Cerenti.

Dalam penindakan itu, Polsek Cerenti megamankan Barang Bukti (BB), seperti 1 unit filter oli, 2 unit filter minyak dan 1 unit mesin robin, serta personil Polsek Cerenti memasang spanduk dilokasi, tentang himbauan larangan aktivitas PETI dilokasi tersebut.

Untuk menuju ke lokasi, sasaran prasarana, 2 unit KBM roda 4 dan 2 unit KBM roda dua, Kapolsek dan personilnya melelui jalan umum masyarakat, sehingga kehadiran Kapolsek dan personilnya mudah diketahui, dan sampai akhirnya pelaku melarikan diri. Kegiatan berakhir pukul 13.00 WIB, situasi aman terkendali, personil melakukan giat tersebut dalam keadaan baik dan sehat.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top