Kepala Desa Sugie Dalam Waktu Dekat Akan Dipanggil Kejari Karimun
Rabu 17 November 2021, 11:54 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Ratusan Masyarakat Desa Sugie, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau tidak hanya melaporkan Kepala Desa mereka ke Polres Karimun sampai ke Polda Kepri. Bahkan Masyarakat Desa Sugie juga melaporkan Kadesnya ke Kejaksaan Negeri Karimun.Berharap dapat ditindak Lanjuti dan di Proses secara hukum yang berlaku, Rabu (17/11/2021).
Adapun Laporan terkait dugaan korupsi dana CD, dan praktek Pungli (pungutan liar) terkait pungutan biaya pembuatan surat tanah Prona yang dilakukan Kades melalui Ketua RT setempat tersebut mendapatkan respon dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Meilinda, S.H.,M.H, melalui Kasipidsus Kejari Karimun, Tiyan Andesta.
Tampak, Kasipidsus Tiyan Andesta mengundang salah satu perwakilan dari masyarakat Desa sugie yang melaporkan Kades tersebut untuk datang ke Kantor Kejari Karimun, Rabu (17/11/2021).
Kepada Siagaonline.com, Tiyan Andesta mengatakan pihaknya telah menerima surat laporan dari Masyarakat Desa sugie terkait adanya dugaan Korupsi. Maka dari itu kita undang salah satu perwakilan dari pelapor," ucapnya.
Masih kata Tiyan, sebenarnya untuk di Moro ada Cabjari disana namun, di karenakan Masyarakat memasukan surat laporannya ke Kejari Karimun dan kita terima. Apakah ada unsur Korupsi atau tidak, pihak Kejaksaan Karimun belum bisa memastikan.
Saat ini kita masih mintai keterangan dari pelapor yang mana mengatakan bantuan yang bersumber dari dana CD PT KG ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang diambil oleh Kades Desa Sugie, sambungnya.
Namun demikian, kata dia, pihaknya belum melakukan pemanggilan. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan dan bahan data.
"Namun, dalam waktu dekat Kades Sugie akan kita panggil untuk dimintai keterangan,†ucap Tiyan. (Taufik)
Adapun Laporan terkait dugaan korupsi dana CD, dan praktek Pungli (pungutan liar) terkait pungutan biaya pembuatan surat tanah Prona yang dilakukan Kades melalui Ketua RT setempat tersebut mendapatkan respon dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Meilinda, S.H.,M.H, melalui Kasipidsus Kejari Karimun, Tiyan Andesta.
Tampak, Kasipidsus Tiyan Andesta mengundang salah satu perwakilan dari masyarakat Desa sugie yang melaporkan Kades tersebut untuk datang ke Kantor Kejari Karimun, Rabu (17/11/2021).
Kepada Siagaonline.com, Tiyan Andesta mengatakan pihaknya telah menerima surat laporan dari Masyarakat Desa sugie terkait adanya dugaan Korupsi. Maka dari itu kita undang salah satu perwakilan dari pelapor," ucapnya.
Masih kata Tiyan, sebenarnya untuk di Moro ada Cabjari disana namun, di karenakan Masyarakat memasukan surat laporannya ke Kejari Karimun dan kita terima. Apakah ada unsur Korupsi atau tidak, pihak Kejaksaan Karimun belum bisa memastikan.
Saat ini kita masih mintai keterangan dari pelapor yang mana mengatakan bantuan yang bersumber dari dana CD PT KG ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang diambil oleh Kades Desa Sugie, sambungnya.
Namun demikian, kata dia, pihaknya belum melakukan pemanggilan. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan dan bahan data.
"Namun, dalam waktu dekat Kades Sugie akan kita panggil untuk dimintai keterangan,†ucap Tiyan. (Taufik)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Minggu 16 Agustus 2026, 19:02 WIB
.
Minggu 16 Agustus 2026, 19:01 WIB
.
Minggu 16 Agustus 2026, 19:00 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |